Harga Mobilnya Siap-siap Naik, Suzuki: Tidak Banyak
- Herdi Muhardi/VIVA.co.id
VIVA – Setiap pergantian tahun, sudah menjadi hal yang lumrah jika harga mobil merangkak naik. Banyak faktor yang menyebabkan harga mobil naik, mulai dari kenaikan biaya produksi, ongkos administrasi STNK sampai Bea Balik Nama (BBN).
Oleh sebab itu, para agen pemegang merek mobil di Tanah Air saat ini mulai merampungkan kenaikan harga produk-produknya di awal 2018. Seperti halnya, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS).
Saat ditanya berapa persen kenaikan harganya, Donny Saputra selaku 4W Marketing Director SIS masih enggan berkomentar banyak. Kata dia, masih dalam penghitungan dengan internal. Namun yang jelas harga off the road dan on the road sudah pasti naik.
“Masih kita hitung, kalau on the road sudah pasti naik, kan BBN naik. Belum bisa ngomong kontribusi, karena kan masih kita hitung. Tetapi kalau kenaikan harga jual ada beberapa faktor utama,” ujarnya kepada VIVA.
Lanjut dia, yang mempengaruhi harga mobil Suzuki naik setiap tahun itu karena biaya produksi yang berbeda dari tahun sebelumnya, seperti bahan baku dan cost lainnya. Selain itu ada perubahan spesifikasi, kompetisi di pasar, dan regulasi BBN atau struktur pajak.
Sementara menurut Harold Donnel, Section Head 4W Product Development SIS, biasanya kenaikan harga mobil Suzuki itu mengacu kepada kenaikan tarif BBNKB saja. Jadi kenaikannya tidak terlalu signifikan.
“Cuma sekarang masih difinalkan dulu. Soon, kalau sudah resmi kita info. Kalau detailnya saya belum update (kenaikan harga per model) tapi kalau pajak, biasanya kenaikan tax itu merata sih enggak beda-beda per tipe,” sambungnya. (one)