Siap Gak Siap, Nissan Nekat Boyong Mobil Listrik ke RI
- Nissan
VIVA – Keinginan Nissan Motor Indonesia (NMI) untuk memboyong mobil listrik ke tanah air sepertinya sulit dibendung. Bahkan saat Indonesia dirasa belum sepenuhnya siap menerima kendaraan listrik jika ditengok dari infrastruktur yang ada serta kebijakannya.
Sejak pertama kali diluncurkan pada 2010 silam, Nissan Leaf memang telah menjadi mobil listrik terlaris di dunia. Kini, Leaf generasi kedua atau model terbaru sudah memiliki motor listrik EM57 yang dapat memuntahkan tenaga hingga 150 daya kuda dan torsi 320 newton meter.
Dalam keadaan penuh, baterai Li-ion berkapasitas 40 kWh milik Leaf ini dapat menempuh jarak hingga 400 kilometer. Dan waktu yang dibutuhkan untuk pengisian baterai sampai penuh itu mencapai 16 jam, namun jika menggunakan quick charging hanya satu jam.
Meski 100 persen listrik, Leaf bisa menempuh jarak ratusan kilometer saat baterainya terisi penuh atau dalam keadaan 50 persen, maka charging station tidak jadi masalah utama. Karena alasan itu pula jika principal Nissan yakin akan segera membawa Leaf ke Indonesia.
“Nissan Intelligent Power bagian ini adalah unik punya Nissan yang membuat kami beda. Saya pikir suatu hari, sebagai EV diler saya mau membawa Leaf ke wilayah Indonesia,” ujar Yutaka Sanada, Regional Senior Vice President Head of Operations Commitee, Asia and Oceania Nissan Motor Corporation.
Dirinya ingin membuat itu terjadi. Karena, menurutnya dengan pengalaman 27 tahun di Nissan dan pernah menjadi big project manager, sebuah negara yang infrastrukturnya belum memadai juga dapat menjual mobil listrik.
“Tapi karena infrastruktur dan dukungan pemerintah. Jadi apakah Nissan akan menunggu itu terjadi? Saya pikir tidak begitu, mungkin Nissan akan mencoba gerakan cepat untuk menyediakan mobil listrik dan itu yang membedakan kami dari kompetitor,” katanya.
Lanjut dia, Leaf itu di berbagai pasar dapat apresiasi yang baik karena akselerasinya dan motor listriknya yang signifikan. “Karena motor drive, hanya butuh menyetir dengan satu pedal, maka kami sedang mempelajarinya lebih dalam, teknologi high-end itu untuk di Indonesia,” sambungnya.
Sebagai informasi, sampai saat peraturan Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) masih menunggu putusan dari Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan. Yang nantinya, mobil berpenggerak listrik akan mendapat insentif lebih.
Hal ini dilakukan karena pada 2025 seperti yang tertuang dalam aturan Presiden RI, nantinya 20 persen mobil yang terjual di Indonesia harus bertenaga listrik.