Gara-gara Asap Knalpot, Pria Ini Dipenjara Tujuh Tahun
VIVA – Peredaran kendaraan bermesin diesel di Indonesia masih cukup banyak. Sayangnya, tidak semua kendaraan itu menghasilkan asap knalpot yang minim polusi udara.
Masih banyak terlihat bus dan truk mengeluarkan asap hitam tebal di jalanan. Jika itu terus berlanjut, maka kesehatan masyarakat Indonesia bisa terancam.
Soal polusi udara dari kendaraan, Amerika Serikat memiliki aturan yang sangat ketat. Jika terbukti mencemari lingkungan, maka siap-siap dipenjara. Seperti yang dialami pria satu ini.
Dilansir dari Carscoops, Kamis 7 Desember 2017, mantan eksekutif di perusahaan Volkswagen, Oliver Schmidt, dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara oleh pengadilan AS.
Menurut hakim yang memimpin sidang, Oliver terbukti sengaja mengizinkan adanya praktik manipulasi data pengujian emisi beberapa mobil buatan VW.
Kasus ini beberapa waktu lalu sempat membuat geger industri otomotif Jerman, dan VW diwajibkan membayar kerugian yang nilainya sangat besar.
Meski kasus ini melibatkan merek mobil asal Jerman, namun baru kali ini AS bisa menghukum salah satu karyawan perusahaan tersebut. Sebab, mereka tidak memiliki hak untuk mengekstradisi pelaku dari negara asalnya.
Oliver berhasil ditangkap oleh pihak berwajib AS, setelah ia memutuskan untuk datang ke negara tersebut bersama keluarganya. (ase)