Salah Kaprah Lampu Kabut Mobil Zaman Now

Foglamp mobil
Sumber :
  • viva.co.id/Yunisa Herawati

VIVA – Lampu hazard dan lampu kabut di mobil dipasang untuk dimanfaatkan dalam kondisi tertentu. Sayangnya, masih banyak yang menggunakan kedua lampu itu secara sembarangan.

Bukan Cuma Mobil Esemka yang Pakai Nama Garuda

Jusri Pulubuhu dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) mengatakan menyalakan lampu kabut saat hujan di siang hari itu salah kaprah.

Kata dia, hal itu sama saja seperti penggunaan lampu hazard, baik saat hujan lebat turun di siang maupun malam hari.

Enggak Cuma Bebas Denda, Bayar Pajak Kendaran Juga Bisa Dapat Mobil

“Penggunaan lampu hazard itu tidak boleh dalam keadaan bergerak, harus statis. Misalnya, berhenti di daerah berbahaya. Kalau digunakan saat bergerak, akan menyilaukan pengendara lain,” ujarnya kepada VIVA.

Sementara, lampu kabut hanya boleh digunakan untuk menembus daerah yang berkabut, bukan saat turun hujan di siang hari.

Cara Mengganti Alamat di Surat Izin Mengemudi

Karena, pencahayaan intensitas yang dihasilkan lampu kabut berbeda dengan lampu utama. Menurutnya, jika penglihatan terganggu oleh hujan di siang hari, sebaiknya gunakan lampu utama.

Hal senada diungkapkan Technical Service Division PT Toyota Astra Motor, Iwan Abdurahman. Kata dia, lampu kabut di mobil zaman sekarang intensitasnya lebih kecil dari lampu utama.

“Lampu kabut rata-rata setiap merek mobil 19-21 Watt sedangkan lampu utama 55-60 watt. Tujuan lampu kabut bukan untuk penerangan pengemudi saat hujan, tapi hanya untuk identifikasi, agar orang di depan melihat ada mobil,” ujarnya. (ren)

Gerbang tol Cikampek Utama. (Foto ilustrasi)

Libur Nataru, Ngebut di Jalan Tol ini Siap-siap Ditilang

Di jalan tol ini, terdapat dua jenis pelanggaran yang akan dipantau, yakni pelanggaran batas kecepatan dan pelanggaran kelebihan muatan.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2022