Kapan Mobil Ford Mulai Dijual Lagi di Indonesia?
- REUTERS/Beawiharta
VIVA.co.id – RMA Indonesia menjadi perusahaan yang mendapat tanggung jawab dari Ford Motor Company untuk mengurus layanan purna jual mobil Ford di Indonesia. Kewajiban ini berlaku mulai November 2016.
Kini, RMA Group sedang dalam proses pengajuan untuk mendapatkan izin menjual mobil Ford di Tanah Air secara resmi. Hal ini dilakukan lantaran sejak awal 2016 lalu, Ford Motor Indonesia sebagai agen resminya saat itu, undur diri dari kancah bisnis otomotif Tanah Air.
Senior Manager Marketing & Sales RMA Indonesia, Yanto Mardianto mengatakan, permohonanan untuk bisa menjual mobil merek Amerika Serikat itu sedang dalam proses dan belum mendapatkan persetujuan secara resmi.
"Untuk waktu approval memang tergantung sama Ford (pusat). Ford meminta kami untuk menjalankan tugas di sini dan sudah dilakukan selama setahun ini, dengan hasil yang menurut kami cukup baik. Contohnya complain customer ke diler yang minim, lalu harga jual kembali mobil Ford mulai normal. Ini bisa menjadi salah satu indikator bahwa apa yang sudah kami jalankan sudah memenuhi ekspetasi dari para pemilik Ford di Indonesia," kata Yanto saat dihubungi VIVA.co.id, Rabu 11 Oktober 2017.
Lantas, kapan RMA Indonesia bisa mulai menjual mobil besutan Ford untuk para penggemarnya di Tanah Air? Yanto mengatakan, RMA mengupayakan agar bisa terwujud keinginannya pada tahun depan (2018).
"Kami inginnya tahun depan sudah bisa (jualan mobil) lagi. Ini untuk menjaga momentum yah, kalau misalnya baru bisa tahun 2019, mungkin bakal lebih susah mengangkat brand image Ford di Indonesia," kata dia.