Mobil Jadi 'Papan Reklame Berjalan', Bayarannya Menggoda

Mobil jadi papan reklame berjalan
Sumber :
  • Founder Karads

VIVA.co.id – Siapa bilang mobil yang Anda gunakan sehari-hari untuk berangkat kerja atau beraktifitas tidak dapat menghasilkan uang tambahan. Tentu Anda sering melihat mobil-mobil yang beredar di jalanan pada kaca bagian belakangnya dipenuhi iklan.

Bukan Cuma Mobil Esemka yang Pakai Nama Garuda

Ya, mobil-mobil tersebut rupanya menjadi ‘papan reklame berjalan’ dan pemilik kendaraan akan mendapat bayaran tiap bulan sebagai gantinya. Nah, kali ini VIVA.co.id akan membahas berapa bayaran serta syarat mengenai ‘papan reklame berjalan’ ini.

I Made Harta Wijaya, CEO dan Pendiri Karads, mengungkapkan ada beberapa jenis iklan yang dapat dipasang pada mobil. Pertama dengan memanfaatkan kaca belakang sekaligus bumper belakang, ada juga hanya kaca. Selain itu, setengah saja di bodi samping dan benar-benar full body. Bayarannya pun berbeda-beda.

Enggak Cuma Bebas Denda, Bayar Pajak Kendaran Juga Bisa Dapat Mobil

"Untuk harga kita bervariasi. Kaca belakang saja mobil apa pun Rp400-500 ribu per-bulan. Dan kita juga mempunyai program seperti pengundian hadiah menarik seperti motor dan hadiah lainnya setiap tahun," kata Wijaya kepada VIVA.co.id, Senin 12 September 2017.

Lalu apa syarat yang diperlukan untuk menjadikan mobil Anda sebagai ‘papan reklame berjalan’. Pertama, mobil tidak boleh berumur lebih dari 10 tahun dan setiap bulan mobil yang sudah terpasang iklan itu minimum bergerak 1.000 kilometer. Selain itu, kondisinya juga harus terawat dan bersih.

Cara Mengganti Alamat di Surat Izin Mengemudi

Jika mobil tersebut tidak jalan beberapa hari sesuai ketentuan, menurut Wijaya, pihaknya berhak mencabut iklan tersebut.

"Kita berhak meng-cut mereka (jika tidak sesuai perjanjian), karena kita pakai GPS di mobil  mereka, kalau dalam tiga hari mobil itu tidak bergerak kita akan telpon dia karena masih dipahami bisa saja dia sakit atau ada kepentingan lain. Tapi kalau sampai tujuh hari tidak bergerak akan kami cabut," katanya.

Saat ditanya mengenai jenis mobil yang paling banyak digunakan sebagai ‘papan reklame berjalan’, Wijaya mengungkapkan masih didominasi Avanza dan Xenia sekitar 23 persen untuk di Jabodetabek.

“Untuk tahu iklan itu berapa orang yang melihat kita sudah riset di Jabodetabek jelas paling banyak, rata-rata kalau mobil jalan 1.000 km dalam sebulan impresinya (melihat secara visual) sekitar ribuan," katanya. (ren)

Gerbang tol Cikampek Utama. (Foto ilustrasi)

Libur Nataru, Ngebut di Jalan Tol ini Siap-siap Ditilang

Di jalan tol ini, terdapat dua jenis pelanggaran yang akan dipantau, yakni pelanggaran batas kecepatan dan pelanggaran kelebihan muatan.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2022