Mobil Murah Jadi Sasaran Tembak, Gaikindo: Mau Ganti Sedan?
- VIVA.co.id/M. Ali. Wafa
VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan berencana akan membatasi peredaran mobil murah di jalan. Hal ini dilakukan untuk menekan angka kemacetan lalu lintas.
Tapi rencana itu akan diterapkan jika pembangunan infrastuktur sudah selesai dikerjakan pemerintah. Artinya, hal tersebut dilakukan bila pelayanan transportasi massal sudah berlangsung dengan baik.
Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohannes Nangoi, kembali menanggapi hal tersebut. Dia meminta penjelasan pemerintah soal pembatasan mobil murah.
"Itu saya enggak ngerti, batasinnya bagaimana caranya? Produksinya dikurangin atau bagaimana? Enggak boleh jualan atau bagaimana?" kata Nangoi saat dihubungi VIVA.co.id di Jakarta, Kamis 7 September 2017.
Dia mengatakan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas, pemerintah sudah punya sejumlah program teknis seperti aturan ganjil genap sehingga dia pun mempertanyakan kebijakan pembatasan mobil murah ini.
"Batasinnya bagaimana? Enggak boleh lewat? Diganti dengan kendaraan lain seperti sedan atau bagaimana? Atasin kemacetan kan pemerintah sudah punya program ganjil genap. Lalu ini batasinnya gimana caranya?" ujarnya.
Hingga saat ini, Gaikindo mengaku belum mengetahui petunjuk teknis dari Kementerian Perhubungan soal pembatasan mobil itu. Sejauh ini juga pihaknya belum melakukan dialog dengan instansi terkait.
"Belum ada dialog sama Kemenhub. Gaikindo belum bisa kasih tanggapan karena petunjuk teknis belum ada. Tapi Gaikindo akan jalani semua aturan pemerintah," katanya. (one)