Pajak Turun, Harga Sedan Bakal Lebih Murah
- Vivanews/Herdi Muhardi
VIVA.co.id – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sudah merekomendasikan skema penurunan tarif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mobil sedan sebesar 20-40 persen ke pemerintah. Mereka ingin agar pajak sedan berkapasitas mesin 1.500 cc ke bawah setara dengan mobil keluarga, yakni sebesar 10 persen.
Menurut Vice President PT Toyota Astra Motor (TAM) Henry Tanoto, apabila pajak sedan bisa disamakan dengan kelas multi purpose vehicle (MPV), maka para produsen mobil yang ada di Tanah Air bisa menghadirkan sedan untuk dipasarkan di luar negeri.
"Penurunan pajak ini kan untuk menstimulasi penjualan sedan di Indonesia yang ke depannya ada harapan untuk industri ekspor juga. Kita kan inginnya industri lokal terbentuk dan kuat, jadi bukan cuma men-support domestik market tapi juga ekspor," kata Henry Tanoto ditemui di Jakarta.
Selain itu, Henry juga menjelaskan, bila pajak menurun, secara teori penjualan sedan bisa meningkat, karena harga dapat bersaing dengan segmen lainnya, seperti SUV dan MPV.
"Tapi seberapa jauh (kenaikan penjualan) masih dilihat lebih lanjut, karena memang segmen sedan selain harga juga tentang market merespons, seperti kondisi jalan. Sekarang masih kuat di seven seater SUV dan MPV, masih kita pelajari lebih jauh," ujarnya. (ase)