Adakah Menteri yang Juga Nunggak Pajak Mobil Mewah?
- VIVA.co.id/Pius Mali
VIVA.co.id – Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta belakangan getol menagih para pemilik mobil mewah untuk segera bayar pajak. Kalangan yang gencar dibidik adalah selebriti, mengingat mereka memiliki penghasilan besar, serta tak sedikit yang mempunyai mobil mewah lebih dari satu.Â
Selain selebriti rupanya banyak juga pejabat, pengusaha, hingga pengacara yang turut disebut menunggak pajak mobil mewahnya. Menurut Ketua BPRD Jakarta Edi Sumantri, ada sekitar 1.700 mobil mewah yang pajaknya menunggak.
Saat disinggung adakah menteri yang menunggak pajak kendaraan mewah, dia enggan menyampaikannya. Edi hanya mengklaim bahwa BPRD DKI belum memiliki data menteri yang punya tunggakan pajak kendaraan mewah.Â
"Saya tidak bisa sampaikan itu. Sepertinya sih datanya memang belum atas nama yang bersangkutan, mungkin," ujar Edi di Kantornya, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu 23 Agustus 2017.
Di kesempatan terpisah, saat wawancara dengan tvOne, Edi mengimbau kepada para penunggak pajak mobil mewah untuk segera melunasi tunggakan pajaknya. "Jangan sampai kami datangi, akan lebih baik taati kepatuhan, target semua untuk mobil mewah Rp400 miliar," ujar Edi.
Dia pun mengungkapkan, untuk satu mobil mewah diperkirakan bisa dikenakan pajak tahunan sekitar Rp200 juta. "Untuk Lamborghini misalnya (Aventador) harganya (barunya) Rp13,5 miliar, pajak tahunannya bisa sampai Rp227 juta," ujarnya.
Menurut data yang ia miliki, ada mobil Ferrari yang tidak bayar pajak dari 2012 hingga 2017. "Kalau sudah lewat tanggal segitu, kami akan gencar mengunjungi rumah pemilik secara satu per satu untuk menagih pembayaran pajak sekaligus bunga sanksinya," kata Edi.