Soal Mobil Rendah Emisi, RI Diminta Contoh Negara Tetangga
- VIVA.co.id/Jeffry Yanto
VIVA.co.id – Low Carbon Emission Vehicle atau LCEV adalah program pemerintah yang diluncurkan untuk membuat kendaraan lebih irit dan ramah lingkungan. Program ini merupakan penerus dari proyek mobil murah dan ramah lingkungan (low cost green car atau LCGC), yang dikeluarkan beberapa tahun lalu.
Berbeda dari LCGC, kendaraan yang masuk dalam kategori LCEV mengadopsi teknologi yang lebih canggih. Para produsen mobil bisa memilih teknologi yang ingin digunakan, apakah hibrida, listrik atau yang lainnya.
Untuk mensukseskan program ini, pemerintah meminta produk LCEV dibuat secara lokal, agar harga jualnya bisa bersahabat dengan kantong masyarakat Indonesia.
Namun, syarat memproduksi secara lokal tersebut tidak sepenuhnya disetujui oleh para agen pemegang merek kendaraan.
"Menurut saya, salah satu hal yang harus menjadi perhatian, untuk membuat mobil secara lokal, agen pemegang merek itu umumnya harus melihat volume dulu," ujar General Manager Marketing Strategy PT Nissan Motor Indonesia, Budi Nur Mukmin, di pameran GIIAS 2017.
Menurut Budi, pemerintah Indonesia bisa belajar dari Thailand dan Malaysia, yang strateginya mengizinkan impor terlebih dulu. Izin impor dengan keringanan pajak tersebut akan memicu terbentuknya pasar.
"Begitu pasar terbentuk, APM siap produksi lokal. Tapi, kalau dari awal harus produksi lokal, jadi tantangan tersendiri. Mungkin, di Indonesia solusi yang lebih praktis bisa dipertimbangkan dari izin impor dalam periode tertentu, agar pasar terbentuk dulu," tuturnya. (ren)
Lihat review mobil-mobil oke hanya di sini.