Populerkan Mobil Listrik, Pemerintah Siapkan Insentif
- viva.co.id/Jeffry Sudibyo
VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian sedang mengkaji program low carbon emission vehicle atau kendaraan rendah emisi, sebagai penyempurnaan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 59 Tahun 2010.
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, mengatakan, sampai saat ini ia sedang melakukan harmonisasi pada pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), agar nantinya insentif kendaraan berbasis LCEV lebih besar dari kendaraan konvensional.
"Kami sudah berbicara dengan Ketua Umum Gaikindo. Menargetkan pada tahun 2025, 20 persen atau 400 ribu kendaraan rendah emisi sudah bisa memasuki pasar di Indonesia," ujarnya saat membuka pameran GIIAS 2017 di ICE BSD, Tangerang Selatan, Kamis 10 Agustus 2017.
Menurut dia, produsen roda empat saat ini dituntut untuk menciptakan kendaraan yang mengutamakan kenyamanan, hemat bahan bakar serta ramah lingkungan. Atas dasar itu, pemerintah menggodok kebijakan LCEV.
"Pengembangan industri didasari atas ekspektasi konsumen yang semakin meningkat dan menuntut produsen untuk saling berkompetisi, menciptakan produk yang memenuhi aspek kenyamanan dan hemat bahan bakar, ramah lingkungan," kata dia.
Jika hal itu nantinya diterapkan, maka mobil-mobil yang menggunakan listrik sebagai tenaga penggerak bisa dijual dengan harga lebih murah.