Mobil Baru Dicat Ulang Haram Dicuci, Mitos atau Fakta?

Dua orang sedang mengecat mobil.
Sumber :
  • Jeffry Yanto/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Repainting atau pengecatan bodi mobil ulang kini bisa dilakukan oleh pemilik kendaraan. Langkah ini menjadi cara ampuh agar tampilan mobil kembali segar dan tampak seperti baru dari showroom.

Kalau Gak Tahu Ini Jangan Gaya-gayaan Beli Mobil Warna Putih

Sayangnya usai proses pengecatan, tak sedikit pemilik mobil yang beranggapan mobilnya tidak bisa langsung dibersihkan atau dicuci. Anggapan mobil yang bodinya baru dicat ulang tidak boleh dicuci, kata Gunawan Susilo selaku Direktur Teknik PT Indomobil Sompo Japan hanya sebatas mitos.

"Salah anggapan itu. Boleh saja mobil dengan cat baru kalau sudah kotor dicuci," kata Gunawan di sela-sela pembukaan bengkel Autoglad body repair & painting di Bekasi, Jawa Barat, selasa 1 Agustus 2017.

Musim Hujan Gak Punya Garasi Pemilik Mobil Wajib Tahu Ini

Mobil dengan cat baru yang dianggap tidak bisa dicuci, kata Gunawan, bisa jadi karena proses pengecatan dan pengeringan tidak tepat. Sehingga, dikhawatirkan kualitas warna akan menurun jika langsung dicuci.

Saat ini, bengkel banyak menggunakan jenis cat PU (Polyurethan) sebagai cat mobil. Cat jenis ini, kata Gunawan, memang lebih lama kering ketimbang cat duco. Selain itu proses pengecatan dan pengeringan juga harus dilakukan dengan benar agar hasilnya maksimal.

Baru Tahu Ternyata Cuka dan Soda Bisa Hilangkan Karat di Mobil

"Jadi kalau mengecat, kemudian mengeringkannya benar, saya rasa enggak akan ada masalah mau langsung dicuci. Cat ini memang keringnya butuh 2x24 jam, dan dikeringkan dengan oven atau pakai teknologi sinar inframerah biar hasil maksimal dan enggak ada masalah nantinya," ujar Gunawan. (ren)

Fleetify, sebuah aplikasi atau platform untuk maintenance armada kendaraan niaga

Aplikasi Ini Bisa Pantau Perawatan Kendaraan Niaga Secara Efisien

Fleetify, sebuah aplikasi atau platform untuk maintenance armada kendaraan niaga secara efisien dan terintegrasi.

img_title
VIVA.co.id
7 Agustus 2024