Hati-hati Saat Over Kredit Mobil, Banyak yang Tak Tahu
- duitpintar.com
VIVA.co.id – Pengalihan kredit, atau disebut over kredit kerap terjadi di tengah-tengah masyarakat. Kebanyakan hal ini dilakukan debitur, atau penyicil yang tak mampu lagi melanjutkan angsurannya.
Over kredit mobil adalah cara mendapatkan mobil di mana Anda tak perlu bayar kredit dari awal, yang Anda perlukan hanyalah menyambung cicilan kredit orang lain. Tapi membeli mobil over kredit ternyata ada konsekuensi yang harus dihadapi calon pembeli.
Head of Communication and Event PT Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto menyarankan calon pembeli harus waspada saat membeli mobil over kredit. Yakni asuransi kendaraan yang dibeli batal.
"Mobil kredit, kalau yang over kredit itu asuransi batal ya. Banyak orang enggak tahu. Dianggapnya mobil over kredit nerusin cicilan, asuransinya juga nyambung. Padahal enggak bisa," kata Iwan saat ditemui VIVA.co.id di Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis 27 Juli 2017.
Mobil yang dibeli secara over kredit bakal menggugurkan asuransi karena saat perjanjian membeli mobil pertama adalah mengatasnamakan pembeli pertama. Artinya, pihak asuransi tak melakukan perjanjian dengan tangan kedua.
"Pemilik baru yang beli secara over kredit nanti mobilnya baret, klaim asuransi akan ditolak. Perjanjian asuransi di awal sama Iwan. Lalu Iwan jual mobil ke lain. Artinya sudah ganti pemilik," ujar dia.
Dia mengatakan ganti pemilik kendaraan otomatis asuransi juga tidak berlanjut kepada pemilik baru. Sehingga pihak asuransi tidak bertanggung jawab saat pemilik baru ingin melakukan klaim.
"Sebetulnya bukan kerugian. Tapi harus waspada dan hitung yang benar. Nerusin kredit plus keluar biaya asuransi lagi. Makanya pastiin saat nawar. Karena komponen biaya tadi harus dihitung," kata dia.