Bakal Keluar Perpres Mobil Listrik, Ini Reaksi Gaikindo
- Antara/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan tengah menyusun rancangan aturan untuk memayungi kebijakan mobil listrik. Dalam waktu dekat aturan tersebut akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
Jonan mengatakan, Presiden Joko Widodo pun telah menyampaikan instruksi bahwa pemerintah akan secara penuh mendukung penggunaan mobil listrik. Diskusi kementerian terkait hal itu juga terus dilakukan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi masih mempertanyakan peraturan terkait mobil listrik di Indonesia. Menurutnya, untuk mendukung pengembangan mobil listrik tentu pemerintah memperjelas aturan mainnya.
"Kami ini pelaku bisnis, jadi kalau pemerintah mengarahkannya ke mana ya kami ikut. Mobil listrik sampai sekarang belum ada patokan, misalnya aturan mainnya seperti apa, pajak-pajaknya seperti apa. Nah ini belum jelas," kata Nangoi di Kuningan, Jakarta.
Sebelum mobil listrik, Yohannes mengaku bila saat ini peraturan terkait Euro 4 juga harus disepakati terlebih dahulu. Sebab, hingga saat ini penerapan aturan ini juga masih terganjal beberapa kendala.
"Kalau lihat sekarang yang masih diributin adalah Euro 4. Kemarin saja kami baru mengurus dengan Kemenperin dan KLHK mengenai Euro 4, karena aturannya harus sesuai dengan apa yang sudah kita sepakati bersama," ujarnya. (ase)