Bakal Keluar Perpres Mobil Listrik, Ini Reaksi Gaikindo

Mobil Listrik Universitas Indonesia
Sumber :
  • Antara/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan tengah menyusun rancangan aturan untuk memayungi kebijakan mobil listrik. Dalam waktu dekat aturan tersebut akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

Produk Lokal Ini Bisa Atasi Ancaman Bahaya Kebakaran Baterai di Kendaraan Listrik

Jonan mengatakan, Presiden Joko Widodo pun telah menyampaikan instruksi bahwa pemerintah akan secara penuh mendukung penggunaan mobil listrik. Diskusi kementerian terkait hal itu juga terus dilakukan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi masih mempertanyakan peraturan terkait mobil listrik di Indonesia. Menurutnya, untuk mendukung pengembangan mobil listrik tentu pemerintah memperjelas aturan mainnya.

RI Ekspor Bahan Baku Baterai EV ke Pabrik Tesla Bulan Ini, Bahlil Dorong Selanjutnya Katoda

"Kami ini pelaku bisnis, jadi kalau pemerintah mengarahkannya ke mana ya kami ikut. Mobil listrik sampai sekarang belum ada patokan, misalnya aturan mainnya seperti apa, pajak-pajaknya seperti apa. Nah ini belum jelas," kata Nangoi di Kuningan, Jakarta.

Sebelum mobil listrik, Yohannes mengaku bila saat ini peraturan terkait Euro 4 juga harus disepakati terlebih dahulu. Sebab, hingga saat ini penerapan aturan ini juga masih terganjal beberapa kendala.

Menepati Janji, Mobil Listrik Jerman Ini Siap Dibuat di Indonesia

"Kalau lihat sekarang yang masih diributin adalah Euro 4. Kemarin saja kami baru mengurus dengan Kemenperin dan KLHK mengenai Euro 4, karena aturannya harus sesuai dengan apa yang sudah kita sepakati bersama," ujarnya. (ase)

Ilustrasi mobil hybrid Toyota

Periklindo Menolak Keras Adanya Insentif Mobil Hybrid dan Wacana LCGC Hybrid

 Pemerintah beri sinyal adanya insentif untuk mobil hybrid di awal tahun 2025. Akan tetapi, hal tersebut mendapat penolakan keras dari Periklindo karena alasan ini.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024