Bakal Keluar Perpres Mobil Listrik, Ini Reaksi Gaikindo

Mobil Listrik Universitas Indonesia
Sumber :
  • Antara/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan tengah menyusun rancangan aturan untuk memayungi kebijakan mobil listrik. Dalam waktu dekat aturan tersebut akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

Baru Terkirim 327 Unit Masih ada Ribuan Konsumen Belum Menerima Chery J6

Jonan mengatakan, Presiden Joko Widodo pun telah menyampaikan instruksi bahwa pemerintah akan secara penuh mendukung penggunaan mobil listrik. Diskusi kementerian terkait hal itu juga terus dilakukan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi masih mempertanyakan peraturan terkait mobil listrik di Indonesia. Menurutnya, untuk mendukung pengembangan mobil listrik tentu pemerintah memperjelas aturan mainnya.

Simak Pilihan Mobil Listrik MG, Harga Mulai Rp300 jutaan

"Kami ini pelaku bisnis, jadi kalau pemerintah mengarahkannya ke mana ya kami ikut. Mobil listrik sampai sekarang belum ada patokan, misalnya aturan mainnya seperti apa, pajak-pajaknya seperti apa. Nah ini belum jelas," kata Nangoi di Kuningan, Jakarta.

Sebelum mobil listrik, Yohannes mengaku bila saat ini peraturan terkait Euro 4 juga harus disepakati terlebih dahulu. Sebab, hingga saat ini penerapan aturan ini juga masih terganjal beberapa kendala.

Viral Mobil Tesla Cybertruck Tertangkap Sedang Parkir di Mal Jakarta, Auto Bikin Geger Warganet

"Kalau lihat sekarang yang masih diributin adalah Euro 4. Kemarin saja kami baru mengurus dengan Kemenperin dan KLHK mengenai Euro 4, karena aturannya harus sesuai dengan apa yang sudah kita sepakati bersama," ujarnya. (ase)

Suzuki Every

Tiga Raksasa Jepang Bikin Mobil Listrik, Begini Hasilnya

Tiga perusahaan otomotif Jepang yakni Toyota, Suzuki, dan Daihatsu bekerja sama untuk menghadirkan mobil listrik kecil yang cocok untuk kebutuhan bisnis.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025