Klaim Asuransi Mobil Ribet, Sompo Bakal Datangi Rumah Anda

Sompo Insurance Indonesia
Sumber :
  • VIVA.co.id/Toto Pribadi

VIVA.co.id – Bukan rahasia lagi jika proses klaim asuransi kendaraan di Indonesia banyak dikeluhkan karena waktunya yang lama dari proses pengajuan hingga proses perbaikan. Hal ini yang membuat PT Sompo Insurance Indonesia menawarkan hal yang berbeda.

Anggia Novita Merasa jadi Korban Praktik Nakal Terkait Klaim Asuransi

Ya, menurut Erick Nemetz, Chief Operating Officer PT Sompo Insurance Indonesia, pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk mengatasi masalah ‘klasik’ tersebut. Salah satunya dengan cara mendatangi langsung lokasi atau rumah kostumer berada meski baru sebatas untuk perbaikan minor.

Layanan cepat tanggap dari perusahaan asuransi terbesar di Jepang ini memang baru untuk perbaikan-perbaikan minor seperti kaca mobil yang pecah, kaca spion patah, lampu pecah atau rusak, dan beberapa perbaikan ringan lainnya.

Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja Lengkap 2024 – Begini Caranya!

"Layanan cepat tanggap ini memang hanya untuk spare part yang mudah digantikan seperti kaca mobil pecah, kaca spion, dan lampu rusak yang pergantiannya tak perlu harus dilakukan di bengkel," kata Nemetz di sela-sela acara buka bersama bersama wartawan, kemarin.

Bingung Pilih? Ini Dia 3 Asuransi Mobil All Risk Terbaik dengan Klaim Tercepat

Selain dengan program jemput bola itu, guna meningkatkan pelayanan Sompo juga akan membuat bengkel sendiri sehingga diharapkan ke depannya waktu yang lama dalam perbaikan dapat dipangkas. Sayangnya, Nemetz masih enggan menyebutkan kapan waktu tepatnya akan mulai mewujudkan rencana tersebut.

Sebagai catatan, asuransi kendaraan bermotor, menjadi salah satu dari kontributor utama dari bisnis asuransi Sompo di Indonesia. Asuransi kendaraan hanya kalah populer dari asuransi properti yang masih menjadi nomor satu hingga saat ini.

Anggia Novita

Tak Terima Klaim Asuransi Ditolak, Anggia Novita Tempuh Jalur Hukum

Anggia mengklaim bahwa total kerugian yang dialaminya mencapai Rp480 juta akibat pembayaran premi yang berlanjut serta kehilangan manfaat klaim sebesar Rp4,7 miliar.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2024