Toyota C-HR Sudah Bisa Dibeli di Indonesia
- Istimewa
VIVA.co.id – Meski PT Toyota Astra Motor (TAM) sebagai Agen Pemegang Merek mobil Toyota belum secara resmi menghadirkan C-HR di Indonesia, namun mobil yang masuk dalam segmen crossover itu sudah bisa dibeli di Tanah Air.
Hans Automotive sebagai Importir Umum (IU) kendaraan di Batam, Kepulauan Riau, menjadi yang pertama mendatangkan C-HR secara Completely Built Up (CBU) dari Jepang melalui jalur laut.
"Kami impor langsung dari Jepang lewat jalur laut, beberapa bulan sejak peluncuran di akhir Desember 2016. Dan saat ini, kami baru mendapatkan dua unit tipe GT, yang jadi varian tertinggi," ujar Marketing Hans Automotive, Rocky Lim, saat dihubungi VIVA.co.id.
Untuk mendapatkan dua unit tersebut, Hans Automotive harus melakukan pemesanan dari Jepang sejak jauh-jauh hari. Kata dia, dua unit tersebut tiba di Indonesia dalam waktu yang berbeda.
"Kami dapatkan dalam waktu tiga bulan (sejak pemesanan) dan waktu sampainya berbeda-beda. Untuk harga, tidak terlalu mahal juga, karena di Batam tidak kena biaya PPN (Pajak Pertambahan Nilai), PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah) dan bea masuk," tuturnya.
Lantas, apakah konsumen di Indonesia yang tinggal di daerah lain bisa memboyong mobil penantang Nissan Juke tersebut?
"Di Batam itu surganya mobil mewah. Untuk C-HR, kami jual khusus pemakaian di Batam saja. Karena, wilayah FTZ (Free Trade Zone) dan tidak bisa di bawa keluar Batam. Untuk pajaknya per-tahun sekelas C-HR hanya Rp2 jutaan," jelasnya. (ase)