Gara-gara Emisi, Nasib Suzuki APV Terancam
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Keberadaan Suzuki APV di Australia kini terancam. Sebab, mobil yang diproduksi di Indonesia oleh PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) ini disebut belum mengikuti aturan emisi yang ditetapkan, yakni Euro 5. Sementara unit APV yang dikirim dari Tanah Air ke Negeri Kanguru itu dikatakan masih menganut Euro 4.
Dilansir CarAdvice, mesin minivan ini menghasilkan emisi gas buang yang tidak memenuhi kriteria. Alhasil, pada 2018 mendatang, Suzuki APV terancam terdepak dari pasar Australia. Nasibnya sama dengan Nissan Patrol Y61.
"Kondisi yang kurang menyenangkan bagi kami, lantaran APV tak lagi bisa mengikuti regulasi emisi yang berlaku di sini,” ujar Andrew Moore, General Manager of Automobiles Stated Suzuki.
Suzuki APV di sana diketahui menggunakan mesin bensin 1.600 cc bertenaga 91 daya kuda dan torsi 127 newton meter. Menurut data, konsumsi bahan bakar APV mencapai 8,2 liter per 100 kilometer dan menghasilkan CO2 190 gram per kilometer. Angka itulah yang disebut tidak memenuhi peraturan undang-undang tentang emisi Euro5. Sementara di Indonesia, APV masih mengusung mesin G15A berkapasitas 1.500 cc dan masih menganut Euro 2.
Terkait hal ini, Deputy Managing Director PT SIS Setiawan Surya angkat suara. Ditemui di Jakarta, Setiawan mengatakan jika mobil-mobil yang dikirim ke Australia sudah memenuhi aturan emisi. Selama ini pihaknya mengaku tidak mengalami masalah apa pun, bahkan aman dengan aturan Euro di Australia.
"Kalau ekspor ke luar negeri itu sudah Euro 4 bahkan Euro 5. Kalau ada negara tertentu pakai Euro 4, ya kan tidak mungkin kami suplai kendaraan yang Euro 2. Berarti memang spesifikasinya sudah mengikuti negara tujuan ekspor," kata dia.
Kendati demikian, Suzuki mengaku akan mengikuti aturan yang berlaku tersebut tanpa menyebut standar APV ekspor saat ini. Hal ini tentu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan Suzuki di Australia. (hd)