Porsche yang Dijual di Indonesia Masih Euro 3
- VIVA.co.id/Pius Yosep Mali
VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerapkan standar emisi Euro 4 bagi mobil baru yang diproduksi di dalam negeri. Aturan itu akan efektif berlaku mulai September 2018 mendatang.
Peraturan tersebut diyakini akan menguntungkan berbagai pabrikan mobil premium di pasar otomotif Tanah Air, tak terkecuali Porsche Indonesia.
Managing Director Porsche Indonesia, Christopher Choi, mengaku, dengan diberlakukannya standar emisi Euro 4, efisiensi konsumsi bahan bakar kendaraan akan semakin meningkat.
"Dengan mengubah ke standar Euro 4, konsumsi bahan bakar akan lebih baik, dan itu bagus untuk konsumen. Saat ini, dengan standar Euro 2 atau Euro 3 dan kualitas bahan bakar yang tidak bagus, membuat konsumsi bakar tinggi," katanya di Jakarta Selatan.
Saat ini, kendaraan Porsche yang ada di Indonesia masih menggunakan standar Euro 3. Namun, perusahaan asal Jerman tersebut mengaku siap untuk mengubah spesifikasinya.
Saat disinggung soal harga, Christopher menegaskan tidak akan ada kenaikan, meski mesin berubah menjadi Euro 4. "Kami bisa tingkatkan mesin, karena mesin Euro 4, Euro 5 dan Euro 6 sudah tersedia di Jerman," katanya. (ase)