Toyota Jamin Harga Mobil Euro 4 Tetap Terjangkau
- VIVA.co.id/Dwi Royanto
VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan resmi menerapkan standar bahan bakar Euro 4 di Indonesia. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2017 tentang baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor, dan akan efektif berlaku 18 bulan lagi.
Penerapan standar emisi ini mendapat tanggapan dari sejumlah agen tunggal pemegang merek mobil, salah satunya PT Toyota Astra Motor (TAM). Perusahaan otomotif asal Jepang tersebut mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan standar emisi menjadi Euro 4.
Adanya perubahan dari sisi emisi gas buang tentu saja memerlukan beberapa perubahan spesifikasi mesin. Lalu, apakah perubahan itu akan berdampak pada kenaikan harga jual?
Menanggapi pertanyaan itu, Fransiscus Soerjopranoto selaku Executive General Manager TAM mengaku masih belum mengetahui apakah harga kendaraan akan naik seiring karena penerapan kebijakan tersebut.
"Tergantung, ada cost yang timbul dari riset dan pengembangan. Cost tersebut bisa ditutup dari efisiensi cost atau tidak. Kalau tidak bisa ditutup, tentu dikasih (dibebankan) ke konsumen," katanya.
Meski demikian, Soerjopranoto menegaskan bila nantinya ada kenaikan harga, angkanya tidak akan signifikan.
"Kami tidak bisa bilang sekarang ada atau tidak. Mungkin saja tidak ada. Kalaupun ada, pasti tidak naik secara signifikan. Cuma kalau kisaran atau pastinya, kami tidak bisa bilang saat ini," ujarnya. (ase)