Honda 'Recall' Ratusan Ribu Mobilnya di Indonesia
- VIVAnews/Herdi Muhardi
VIVA.co.id – PT Honda Prospect Motor kembali mengumumkan penggantian komponen (recall) untuk komponen inflator kantung udara (airbag). Komponen yang dipasang pada beberapa model mobil Honda di Indonesia tersebut harus diganti lantaran bisa mengembang secara berlebih (over deployment).
Marketing and After Sales Service Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Jonfis Fandy mengatakan, kampanye ini merupakan bagian dari program global yang dijalankan oleh Honda Motor.Co.Ltd. "Konsumen yang kendaraannya terdampak berhak mendapatkan penggantian komponen untuk memastikan kendaraannya berada pada standar keselamatan dan kualitas yang tertinggi,” ujar Jonfis dalam keterangan resminya, Selasa 4 April 2017.
Recall terkait komponen airbag tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan saat airbag mengembang. Kerusakan pada inflator airbag yang dipakai pada mobil Honda di Indonesia tersebut memungkinkan kantung udara mengembang tidak sempurna akibat tekanan gas yang berlebihan. Kondisi tersebut berpotensi membahayakan orang yang duduk di depan saat mobil mengalami kecelakaan.
Pemilik mobil Honda yang masuk dalam daftar kendaraan nantinya akan mendapat surat pemberitahuan dari diler resmi Honda, atau bisa juga melakukan pengecekan secara personal di laman resmi Honda Indonesia. Untuk teknis perbaikan bisa dilakukan di diler resmi mobil Honda dengan waktu pengerjaan sekira satu sampai dua jam.
Penggantian airbag inflator pada semua mobil konsumen yang teridentifikasi dilakukan tanpa pengenaan biaya apa pun. Kampanye penggantian komponen ini akan mulai dilaksanakan pada Senin, 10 April 2017, yang dilakukan secara bertahap di seluruh diler resmi Honda di Indonesia. (mus)