Garansindo Disebut Terbelit Utang Rp1,24 Triliun

Garansindo di IIMS 2015.
Sumber :
  • Krisna Wicaksono/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Mendengar Garansindo tentu langsung terbayang kendaraan-kendaraan impor nan mewah. Maklum saja, Garansindo Group memang dikenal sebagai  importir kendaraan-kendaraan mewah. Namun isu tak sedap kini tengah menerpa Garansindo.

Bukan Cuma Mobil Esemka yang Pakai Nama Garuda

Perusahaan yang berdiri sejak 2001 ini kabarnya punya tunggakan kredit sebesar Rp1,24 triliun di Bank Permata Tbk, seperti dikutip Kata Data. Angka yang besar tentunya. Mendengar kabar ini, VIVA.co.id langsung mencoba menghubungi pihak-pihak terkait.

"Saya enggak komentar apa-apa. Karena sebenarnya ini kan terkait rahasia perusahaan. Ini bukan wewenang saya," kata Managing Director Garansindo Group, Dhani Yahya, Senin 27 Maret 2017.

Enggak Cuma Bebas Denda, Bayar Pajak Kendaran Juga Bisa Dapat Mobil

Klarifikasi juga coba dilakukan VIVA.co.id ke pihak Bank Permata yang pada 2016 lalu menderita rugi bersih Rp6,48 triliun. Padahal tahun sebelumnya mencatat keuntungan sebesar Rp247,1 miliar.

Bank Permata sendiri tidak membantah dan membenarkan kabar kredit macet dari Garansindo itu. Mereka mengaku tak bisa membeberkan rahasia itu ke ranah publik.

Cara Mengganti Alamat di Surat Izin Mengemudi

"Kami tidak dapat memberi informasi lebih lanjut pada saat ini karena terikat kerahasiaan nasabah seperti layaknya transaksi dan proses antar nasabah dan Bank," ujar Head Corporate Affairs Bank Permata Richele Maramis.

Namun Richele tidak membantah jika pihaknya memang tengah melakukan sejumlah langkah strategis untuk mengelola kualitas asset Bank, di antaranya melalui proses restrukturisasi dan rehabilitasi yang dilakukan secara proaktif serta mulai berjalannya proses likuidasi dan tindakan hukum terhadap sebagian dari portofolio NPL Bank. (hd)

Gerbang tol Cikampek Utama. (Foto ilustrasi)

Libur Nataru, Ngebut di Jalan Tol ini Siap-siap Ditilang

Di jalan tol ini, terdapat dua jenis pelanggaran yang akan dipantau, yakni pelanggaran batas kecepatan dan pelanggaran kelebihan muatan.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2022