Pembatasan Tarif Taksi Online Diklaim Hasil Kesepakatan

Sejumlah pengemudi taksi melakukan unjuk rasa di jalan utama ibukota menentang transportasi online.
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id – Revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 yang menjadi acuan taksi berbasis aplikasi atau onlibe terus menuai polemik di tengah masyarakat. Salah satu poin masih menjadi perdebatan hingga saat ini yaitu adanya tarif batas atas dan tarif batas bawah.

Detik-detik Sopir Taksi Online Dikeroyok Saat Bawa Penumpang di Tol Dalam Kota

Direktur Angkutan dan Multimoda Kementerian Perhubungan, Cucu Mulyana, mengungkapkan pembatasan tarif merupakan hasil kesepakatan antara mitra pengemudi taksi online dan taksi reguler.

"Karena, mereka (pengemudi taksi online) merasakan pendapatan sudah menurun. Persaingan tidak terjadi antara taksi online dan reguler saja. Di taksi online juga ada persaingan yang sangat ketat," kata Cucu di Harmoni, Jakarta Barat.

Sopir Taksi Online Jelaskan Kronologi Terjadi Pemukulan Oleh Kompol Bambang, Awal Mula Cekcok...

Menurutnya, apabila tidak ada aturan tarif batas atas dan tarif batas bawah, maka dipastikan perusahaan taksi reguler bakal sulit bersaing. Mitra pengemudi taksi online juga tak mampu membayar kredit, akibat perusahaan penyedia aplikasi melakukan perang harga.

"Masyarakat harus dilindungi dari batas atas. Sebab, pada jam sibuk harga lebih mahal dari taksi reguler. Di situlah negara harus hadir, agar tidak menimbulkan kerugian yang ada," ujarnya menambahkan.

Polda Metro Jaya Ternyata Paksa Sopir Taksi Online yang Dipukul Kompol Bambang untuk Berdamai

Dia mengklaim bahwa pemerintah tak berpihak pada perusahaan manapun, baik itu perusahaan taksi reguler maupun perusahaan penyedia layanan taksi online. Sebab menurut dia, aturan baru taksi online dinilai tak ada yang memberatkan.

"Pemerintah dibilang berpihak, tidak benar. Kami ingin mewujudkan harmoni. Kalau dilihat aturannya, uji KIR tidak diketok, hanya diembos dengan pelat baja yang ditempel. Kami berupaya melakukan pembenahan terhadap angkutan umum," katanya. (ren)

Kejadian tersebut sempat membuat gempar karena terjadi di lokasi umum, disaksikan penumpang yang dilaporkan histeris saat insiden berlangsung.

Tampang 2 Pria yang Berlagak Jagoan Keroyok Sopir Taksi Online di Tol, Motifnya Persoalan Sepele

Dua pria bernama Charles Malaykosa (30) dan Jemmy alias Ringgo (29), diringkus polisi terkait kasus pengeroyokan terhadap sopir taksi online iniial EA (48).

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024