Jangan Sepelekan Kotoran Burung di Mobil, Ternyata Bahaya

Kotoran burung menempel di mobil
Sumber :
  • Autoblog

VIVA.co.id – Kebanyakan pemilik kendaraan, khususnya mobil, pasti memilih tempat parkir terbaik pada saat udara panas menyergap. Salah satunya di bawah pohon rindang. Namun kebiasaan ini ternyata sangat berbahaya.

Libur Nataru, Ngebut di Jalan Tol ini Siap-siap Ditilang

Selain ancaman tertimpa pohon, masalah lain yang ditemui yakni mobil terkena kotoran burung. Kondisi itu tentu menjadi momok menakutkan bagi cat kendaraan. Sebab, kotoran burung dikenal dapat merusak lapisan cat.

Technical Support Meguiars Indonesia, Deni Yohanes, mengatakan cepat rusaknya cat mobil karena kotoran burung diakibatkan karena zat asam yang dikandung sangat tinggi.

Bukan Cuma Mobil Esemka yang Pakai Nama Garuda

"Tinggi dia (kotoran burung) zat asamnya, tentu hasilnya akan membekas di cat apabila kita diamkan terlalu lama. Apalagi didiamkan terus kena matahari, membuatnya mengeras dan rusak ke cat mobil," kata Deni saat berbincang dengan VIVA.co.id di Jakarta.

Menurut Deni, jika pemilik mobil sudah melihat kotoran burung menempel, usahakan untuk segera mengelapnya dengan air bersih. Jangan menggunakan tisu ataupun didiamkan.

Enggak Cuma Bebas Denda, Bayar Pajak Kendaran Juga Bisa Dapat Mobil

"Jangan pakai tisu, soalnya kotoran burung terdapat serpihan batu, hasilnya justru yang ada jadi lecet. Apalagi didiamkan, karena nanti yang ada nyerep ke pernis. Kalau seminggu dua minggu diamkan, berbekas, maka harus diamplas kalau kelamaan," katanya.

"Kenapa diamplas? Karena kotoran burung sifatnya meresap dan membuat cacat si catnya, karena bagian luar kena. Satu satunya cara menghilangkannya itu dengan mengamplas. Makanya, kalau sudah ketemu kotoran di bodi mobil tiga atau dua hari langsung bikin hilang.” (ase)

Solar Gard PPF

Outlet Baru Pelapis Pelindung Kendaraan Hadir di Lebak Bulus

Masyarakat Indonesia semakin sadar akan pentingnya menjaga penampilan kendaraan, terutama bagi pemilik mobil premium.

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024