Tertarik Beli Mobil Lelang? Ketahui Dulu Aturan Mainnya

Ilustrasi lelang mobil
Sumber :
  • Autobox

VIVA.co.id – Membeli mobil bekas pakai kini tak hanya bisa dilakukan di showroom, tetapi juga melalui sistem lelang. Lantas, bagaimana prosedur membeli kendaraan dengan cara lelang?

Kejagung Pikir-pikir Mau Lelang Rolls-Royce Hingga Porsche Milik Harvey Moeis

General Manager MPM Lelang, Mohamad Arief Arianto, mengatakan, jadwal kegiatan jual beli yang dibuat balai lelang saat ini bisa dicek melalui sistem online.

"Secara umum, balai lelang biasanya memberi waktu dua hari untuk open house. Tujuannya agar calon pembeli bisa mengecek keseluruhan kondisi dan detail mobil. Mulai dari eksterior, interior dan paling penting mesin," ujarnya saat ditemui VIVA.co.id.

Tak Kunjung Dilirik Investor, Proyek Tol Getaci Bakal Dilelang Ulang

Setelah calon pembeli menentukan pilihannya, mereka kemudian bisa melakukan registrasi untuk mendapat Nomor Induk Peserta Lelang (NIPL). NIPL tersebut yang nantinya menjadi pengganti identitas peserta saat ikut lelang.

"Setelah cek, kalau memang oke, bisa langsung registrasi. Di tempat kami, registrasinya dengan mengisi identitas, lalu menyerahkan salinan Kartu Tanda Penduduk dan memberi dana jaminan (mobil Rp5 juta, motor Rp1 juta),” jelasnya.

MedcoEnergi Menang Lelang Pengelolaan Blok Amanah di Sumsel

Saat lelang berlangsung, peserta bisa menentukan harga sesuai dengan keinginan. Jika tidak ada peserta lain yang menginginkan harga lebih tinggi, maka dia menjadi pemenang dan membayar harga kendaraan yang ditentukan.

"Ada tiga kondisi pascalelang. Peserta yang tidak menang, kemudian yang menang terus jadi beli dan yang menang namun tidak jadi membeli. Kalau yang enggak menang lelang, ya duit jaminannya kami kembalikan. Yang menang dan mau beli mobilnya, tinggal bayar saja. Nah, ada juga yang menang tapi dia tidak mau beli mobilnya, karena setelah dihitung ternyata kemahalan. Duit jaminan hangus," ujar dia. (one)

VIVA Otomotif: Lelang mobil di Sidoarjo, Jawa Timur

Mobil Lelang Kini Tersedia di Platform Marketplace

Kerja sama ini bertujuan memfasilitasi diler mobil bekas untuk mendapatkan akses lebih mudah dalam pembelian kendaraan melalui lelang.

img_title
VIVA.co.id
11 Oktober 2024