Mobil Ini Jadi Andalan Pertama Daihatsu di Indonesia

Midget, Mobil Daihatsu pertama di Indonesia.
Sumber :
  • Japanesecar

VIVA.co.id – PT Astra Daihatsu Motor, agen pemegang merek mobil Daihatsu di Indonesia, merayakan ulang tahun Daihatsu Jepang yang ke-110. Seremoni dilakukan di Daihatsu Sunter Assembly Plant, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2017.

Daihatsu Bicara Potensi Hadirkan LCGC Hybrid di Pasar RI

President of Daihatsu Motor Company, Mansori Mitsui mengatakan, di usianya yang mencapai 110 tahun, Daihatsu terus melakukan inovasi guna memenuhi kebutuhan pelanggan akan sebuah kendaraan.

"Kami ingin menghasilkan mobil value for money yang lebih menarik secara tepat waktu. (Caranya) menerapkan kekuatan cara berpikir yang berorientasi pada pelanggan, dengan struktur biaya yang mampu memberikan harga dan nilai yang dapat diterima oleh seluruh pelanggan, bersama dengan Toyota," ujarnya.

Daftar Mobil Daihatsu yang Paling Dicari Orang RI Selama 9 Bulan Tahun Ini

Sejak didirikan pada 1907 silam, Daihatsu telah melalui reformasi bisnis secara struktural untuk bertahan di lingkungan yang tidak kondusif, seperti krisis ekonomi global, kesulitan penjualan Kei-Car di Jepang,dan persaingan ketat pada 10 tahun terakhir.

Di Indonesia, Daihatsu pertama kali hadir pada 1962, saat bemo diperkenalkan sebagai sarana angkutan umum menjelang pelaksanaan Asian Games IV di Jakarta. Bemo telah menjadi bukti kekuatan dan ketangguhan mesin Daihatsu.

Daihatsu Gran Max Pikap Laku Keras di Makassar

Sementara itu, Sudirman Maman Rusdi selaku Presiden Direktur ADM mengatakan, merek mobil ini menjadi yang paling tua di Jepang dan menjadi merek yang diperhitungkan di pasar otomotif global.

"Di Jepang dan dunia, Daihatsu juga terkenal memproduksi Kei-Car dan compact car. Untu pasar Indonesia sendiri, keberhasilan kami mulai menanjak sejak Astra ditunjuk menjadi agen tunggal di Indonesia pada 1976," kata Sudirman. (ase)

VIVA Otomotif: Booth Daihatsu di GIIAS 2023

Harga Mobil Daihatsu Bisa Naik 5 Persen karena Hal Ini

PT Astra Daihatsu Motor (ADM) turut menanggapi adanya rencana kebijakan Pemerintah dalam menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
3 Desember 2024