Riset dan Pengembangan Otomotif Indonesia Masih Minim

Sejumlah buruh merakit mobil di pabrik PT Honda Prospect Motor, Karawang.
Sumber :
  • ANTARA/Ujang Zaelani

VIVA.co.id – Pelaku industri otomotif dituntut untuk memiliki fasilitas pusat riset dan pengembangan yang berkompeten di Indonesia. Mengingat salah satu unsur penting merancang kendaraan adalah riset dan pengembangan. Di Indonesia, satu-satunya fasilitas pusat riset dan pengembangan hanya dimiliki Astra Daihatsu Motor yang terletak berdampingan dengan pabrik perakitan di Karawang, Jawa Barat.

UU Cipta Kerja Dorong Kampus dan BUMN Buat Riset Berbasis Output

Sekretaris Jenderal Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB), Gembong Primadjaja mengatakan, dengan adanya fasilitas pusat riset dan pengembangan, bisa memperkuat industri otomotif nasional. "Di Thailand sudah ada lima perusahaan yang memiliki fasilitas pusat riset dan pengembangan. Sedangkan di Indonesia hanya satu, jelas ini tidak menguntungkan jika dilihat dari keinginan memajukan industri otomotif," kata Gembong kepada VIVA.co.id.

Dengan adanya fasilitas pusat riset dan pengembangan, tentu bisa menyerap para pekerja nasional. Sehingga para pekerja di Indonesia tidak lagi hanya berperan sebagai pemasaran, penjualan, produksi dan bagian umum. "Hampir semua perusahaan mobil hanya berinvestasi pada bidang distribusi penjualan dan manufaktur," ujarnya.

Alasan Insentif Pajak Pembeli Kendaraan Diperlukan saat Pandemi

Senada, Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto mengatakan, pihaknya juga mendorong produsen otomotif di Tanah Air bisa melengkapi pabriknya dengan fasilitas pusat riset dan pengembangan. "Iya kami dari Gaikindo setuju bahwa riset dan pengembangan juga sebaiknya dilakukan di Indonesia," ungkap dia.

Saat disinggung apakah pernah ada pembahasan Gaikindo dengan produsen otomotif mengenai fasilitas pusat riset dan pengembangan. Dia menyerahkan sepenuhnya pada agen pemegang merek di Indonesia. "Kami hanya bisa mengimbau APM, selanjutnya APM yang harus bicarakan hal itu dengan principal-nya. Dampaknya kan akan ada transfer of technology di bidang riset dan pengembangan," kata dia

Imbas Corona, Kemenperin Usulkan Stimulus bagi Industri Otomotif
Seorang periset tengah meneliti sel punca di suatu laboratorium di Jakarta.

UU Cipta Kerja Sah, Kampus Bisa Ajak BUMN Kolaborasi Riset

Kluster Dukungan Riset dan Inovasi dalam UU Cipta Kerja adalah memberikan penugasan khusus kepada BUMN terkait riset dan inovasi.

img_title
VIVA.co.id
1 Desember 2020