Tugas Mobil Pedesaan Kemenperin Singkirkan Mobil Grandong
- VIVA.co.id/Shintaloka Pradita Sicca
VIVA.co.id – Kementerian Perindustrian menargetkan mobil pedesaan akan segera diproduksi pada Agustus mendatang dan dapat segera disebarkan ke 34 provinsi di Indonesia. Kemenperin berharap mobil ini akan menjadi kendaraan angkut di wilayah pedesaan.
Mobil ini sendiri memang didesain untuk jalan pedesaan yang saat ini masih banyak tak beraspal. Dan jika mobil ini sudah beroperasi sepenuhnya, sudah melalui tahap uji coba kelayakan publik maka diharapkan mobil pedesaan ini akan menggusur kendaraan grandong beroperasi.
"Kalau soal mobil desa ini, kita harus maksimum aman. Kalau grandong kan berbahaya. Itu ingin kita hilangkan," kata Gati Wibawaningsih.
Kendaraan grandong atau ada yang menyebutnya dedet adalah sebuah kendaraan bermotor rakitan yang digerakkan mesin disel sebagai alat angkutan. Kendaraan ini tentu masih sering ditemui di daerah pedesaan atau pedalaman.