Kenaikan Tarif Urus STNK-BPKB Tak Pengaruhi Penjualan Mobil

Pikap Daihatsu Hi-Max.
Sumber :
  • Herdi Muhardi/VIVA.co.id

VIVA.co.id – PT Astra Daihatsu Motor merespons kenaikan tarif pengurusan surat kendaraan yang dilakukan oleh pemerintah, sejak 6 Januari 2017 lalu. Kepala Divisi Pemasaran dan Hubungan Masyarakat ADM-Daihatsu Sales Operation, Hendrayadi Lastiyoso, meyakini kebijakan pemerintah tak bakal memengaruhi penjualan mobil.

Ini Mobil Suzuki yang Paling Banyak Diburu Orang RI Menjelang Akhir Tahun

"Kalau kami melihat yang naik administrasinya saja. Yang mana kenaikannya cukup besaryadi, di Gorontalo, Sulawesi Utara. dari jumlah yang kecil. Kalau kami masih optimistis bahwa itu mungkin tidak akan terpengaruh," kata Hendra

Hendra mengungkapkan, selama kenaikan yang diberlakukan hanya untuk tarif kepengurusan kendaraan, hal itu tak akan berdampak pada penjualan mobil di perusahaannya. Namun kata dia, jika biaya pajak yang meningkat kemungkinan itu bisa menjadi pukulan bagi penjualan Daihatsu. "Selagi bukan pajak (yang naik), rasanya tidak akan terpengaruh (terhadap penjualan)," ujarnya.

Harapan Keluar dari Stagnasi Penjualan Mobil Satu Juta Unit di 2025

Hendra menjelaskan, nampaknya masyarakat juga tak akan terpengaruh dengan kenaikan biaya pengurusan surat kendaraan. Apalagi jika calon konsumen membelinya dengan sistem kredit atau cicilan. "Kalau kredit orang paling melihat cicilan per bulan dan uang muka. Selagi mereka mampu mereka pasti beli. Apa pun pemerintah Daihatsu pasti mendukung," katanya.

Pengunjung GJAW 2024

Terpopuler: Risiko Mobil Listrik di Kapal, Beratnya Penjualan Kendaraan Tahun Depan

Berita tentang risiko mobil listrik di kapan dan beratnya penjualan kendaraan tahun depan, banyak dibaca hingga jadi terpopuler di VIVA Otomotif.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024