Daihatsu Terima Rekondisi Mobil Lama Jadi seperti Baru Lagi

Mobil SUV Daihatsu Terios.
Sumber :
  • FOTO: VIVA.co.id/Herdi Muhardi

VIVA.co.id – PT Astra Daihatsu Motor (ADM) kini kembali menawarkan program rekondisi yang sempat diselenggarakan pada Xenia di 2014 lalu. Saat itu program Daihatsu tersebut bernama Xenia Setia.

Daihatsu Bicara Potensi Hadirkan LCGC Hybrid di Pasar RI

Kini program rekondisi tak hanya berlaku untuk Xenia saja, karena Daihatsu juga akan menerima pengguna Terios, Sirion, dan Luxio di seluruh Indonesia melalui “Daihatsu Setia”.

Executive Coordinator Domestic Marketing Division ADM, Rokky Irvayandi mengatakan, Daihatsu akan memilih 110 unit mobil yang terdiri dari 50 Xenia, 50 Terios, lima Sirion dan lima Luxio milik konsumen dalam program ini.

Daftar Mobil Daihatsu yang Paling Dicari Orang RI Selama 9 Bulan Tahun Ini

"Program ini berasal dari masukan pelanggan setia, kenapa cuma Xenia saja, kami mendengar masukan tersebut. Nanti mobil tersebut akan direkondisi sama seperti baru keluar pabrik," kata Rokky, kepada media, di Gorontalo, Sulawesi Utara.

Rokky mengatakan, bagi konsumen yang menginginkan kendaraannya direkondisi, ada persyaratannya. Peserta yang pasti merupakan pemilik pertama Xenia, Terios, Sirion, atau Luxio. Peserta juga berstatus perorangan, bukan mobil instansi, dan melakukan perawatan rutin di bengkel resmi Daihatsu. Selain itu, mobil peserta memiliki kilometer dengan pemakaian tertinggi.

Daihatsu Gran Max Pikap Laku Keras di Makassar

"Pendaftaran program dibuka dua periode. Pertama Januari-Februari 2017 khusus untuk peserta dari Jakarta, Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah. Periode kedua dibuka Maret-April 2017 untuk di Sumatera, Kalimantan, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku dan Papua," ujar dia.

Rokky mengungkapkan pendaftaran dapat dilakukan melalui tiga cara yakni melalui online, SMS, dan datang langsung ke bengkel resmi Daihatsu.

VIVA Otomotif: Booth Daihatsu di GIIAS 2023

Harga Mobil Daihatsu Bisa Naik 5 Persen karena Hal Ini

PT Astra Daihatsu Motor (ADM) turut menanggapi adanya rencana kebijakan Pemerintah dalam menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
3 Desember 2024