Polusi Indonesia Mengerikan Jika Pertahankan Euro2
- VIVA.co.id/M. Ali. Wafa
VIVA.co.id – Hingga kini Indonesia masih menerapkan standar emisi Euro2. Sementara mobil hybrid yang menghasilkan emisi rendah pajaknya masih terlampau tinggi. Dengan kondisi seperti itu, Kementerian Perindustrian menilai bila regulasi yang ada masih terus dipertahankan, maka akan menjadi petaka.
Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian, Gusti Putu Suryawiryawan mengatakan, industri otomotif tumbuh dengan kondisi seperti ini tak bisa dibiarkan. Kata dia, polusi tinggi sangat berbahaya dan bisa menyebabkan orang meninggal.
"Melihat pasar, Indonesia di Asia terus tumbuh dari tahun ke tahun untuk roda dua dan roda empat. Pertumbuhan roda dua di tahun 2020 akan mencapai 87 juta unit, roda empat naik 18 juta unit," ujarnya saat ditemui di Hotel Sangri-La, Jakarta Pusat.
Kata dia, sebagian dari mereka --pengguna roda dua dan roda empat-- kebanyakan di Pulau Jawa. "Karena 70 persen dari industri ada di Jawa dan bisa dibayangkan Jakarta akan jadi lebih padat," tuturnya.
Ia mengatakan, dari data UIO (Unit in Operation), saat ini ia mengaku sudah mendata setidaknya ada 13 juta mobil yang menghasilkan 53 megaton CO2 (gas karbon). "Jika kita menjalankan bisnis seperti biasa, bisa dibayangkan Indonesia 2030 penghasil 100 megaton gas karbon, dan akan menjadi negara yang lebih kotor polusi udaranya," tutur dia.