Mobil Tahu Bulat Bisa Dicicil Rp90 Ribu per Hari

Pikap Daihatsu Hi-Max.
Sumber :
  • Herdi Muhardi/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Pikap Hi-Max menjadi senjata terbaru Daihatsu di pasar kendaraan komersial. Hi-Max hadir dengan dua pilihan banderol Rp95,3 juta dan Rp103,3 juta, on-the-road Jakarta.

5 Fakta Petugas Dishub yang Bergelantungan di Depan Mobil Pikap di Depok

Menurut Direktur Marketing PT Astra Daihatsu Motor, Amelia Tjandra, kondisi ekonomi Indonesia saat ini belum menunjang sektor komersial. Sehingga, pasar mobil pikap belum bergairah.

Meski demikian, lanjut dia, Daihatsu optimistis ekonomi akan lebih baik, terlebih dengan adanya Hi-Max.

Cerita Petugas Dishub Depok Jadi 'Spiderman' di Kap Mobil Pikap Sejauh 400 Meter

"Lebih murah dari Gran Max karena produk ini ‘adiknya’, jadi lebih murah," ujar Amel saat peluncuran di ITC Cempaka Mas, Jakarta, Kamis 10 November 2016.

Amel juga mengatakan, berdasarkan survei internal, penjualan Hi-Max hampir sama dengan Gran Max, yakni sebanyak 90 persen konsumen membeli secara kredit. Pikap ini ditargetkan dapat terjual hingga 250 unit per bulan.

Tabrak Pikap di Tol Serpong, Sedan BMW Seri 3 Ini Ketahuan Nunggak Pajak Sejak 2021

Oleh karena itu, Daihatsu menggandeng beberapa perusahaan pembiayaan, untuk mempermudah proses pembelian secara kredit. Calon konsumen yang berminat bisa membayar uang muka atau down payment (DP) 15 persen dari harga asli.

Dengan DP tersebut maka angsuran yang harus dibayar selama 48 bulan bisa dicicil sekitar Rp2,7 jutaan per bulan. Jika dibagi per 30 hari maka angsuran yang harus dibayar konsumen hanya sebesar Rp90 ribu per hari.

Petugas Dishub Depok dibawa kabur sopir pikap

Cerita di Balik Aksi Petugas Dishub Depok Layaknya 'Spiderman' saat Hentikan Mobil Pikap Bermuatan Lebih

Viral di media sosial petugas Dinas Perhubungan (Dishub) berupaya menghentikan mobil pikap sambil nemplok di kaca depan mobil.

img_title
VIVA.co.id
10 Januari 2025