Sekarang Harga Ferrari Makin Mahal, Kenapa?
- Krisna Wicaksono/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Program pemerintah menaikkan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dari 75 persen menjadi 125-150 persen, sangat berpengaruh terhadap penjualan produk otomotif.
Saat ini, pajak untuk mobil sedan mencapai 30 persen untuk mesin 1.500cc dan 40 persen bagi mesin berkapasitas 2.000cc. Sedangkan untuk sedan dengan mesin berkapasitas 2.500cc dan 3.000cc, dikenai pajak 75-125 persen.
Chief Executive Officer (CEO) Ferrari Jakarta, Arie Christopher mengatakan, program pemerintah menaikkan pajak mobil mewah memiliki pengaruh yang besar terhadap penjualan Ferrari.
Arie mengatakan, dengan naiknya pajak, harga jual jadi lebih mahal. "Ditambah rupiah melemah, sehingga otomatis harga jual menjadi tinggi," kata Arie di Jakarta.
Tentu saja, efeknya membuat konsumen menunda pembelian mobil. "Karena harga menjadi tinggi, maka orang akan menahan membeli barang-barang hobi," katanya.