Jangan Sembarangan Ganti Pelek Mobil Sigra, Ini Dampaknya
- VIVA.co.id/Purna Karyanto
VIVA.co.id – Mobil Low Cost Green Car (LCGC) atau kendaraan murah ramah lingkungan saat ini menjadi mobil yang tengah diminati masyarakat Tanah Air. Pasalnya, mobil ini menawarkan harga murah serta kapasitas mesin yang terbilang ringkas, sehingga mobil ini mampu memikat konsumen Indonesia.
Namun demikian, ada beberapa persyaratan yang diajukan oleh pabrikan, di mana LCGC dianjurkan untuk tidak melakukan modifikasi berlebihan. Lantas, bagaimana jika konsumen memodifikasi ringan seperti mengganti pelek, apakah garansi bakal gugur?
Menanggapi hal ini, Direktur Pemasaran Astra Daihatsu Motor (ADM), Amelia Tjandra mengatakan garansi mobil Sigra akan gugur apabila komponen yang mengalami kerusakan disebabkan karena kesalahan konsumen. Sebagai contohnya mengganti pelek.
"Itu tergantung kerusakannya apa, kalau karena individu yang bersangkutan dan berpengaruh terhadap kerusakannya, misalnya modif pelek, terjadi kerusakan gara-gara modif, itu tidak akan kami ganti," kata Amelia.
Ia menjelaskan, apabila ukuran pelek yang dilakukan pergantian masih sesuai dengan ukuran pabrik, tidak menjadi masalah.
"Kalau gantinya dengan ukuran yang sama, sebenarnya tidak masalah karena itu hanya taste orang. Itu kalau ganti ukuran yang berbeda saja, terus ada perubahan lain yang berisiko dan pas kami cek kerusakannya gara-gara komponen yang diganti baru, ya enggak kami jamin. Tapi kalau misalnya mesin yang rusak, kan enggak ada hubungannya sama pelek, kami ganti,” ujar dia.