Dua Warna Cat Mobil Paling Mahal di Bengkel Ketok Magic

Ilustrasi bengkel ketok magic.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yasin Fadilah

VIVA.co.id – Memperbaiki mobil penyok di asuransi, terkadang membutuhkan waktu yang lama. Karena itu, bengkel ketok magic kerap menjadi alternatif bagi para pemilik mobil yang butuh perbaikan dengan waktu relatif singkat dan murah.

Bukan Cuma Mobil Esemka yang Pakai Nama Garuda

Di bengkel ketok magic, urusan penyok dan mereparasi, atau memperbaiki baret bisa dilakukan sangat cepat. Bahkan, terkadang hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk memperbaiki satu mobil yang mengalami penyok.

Namun, menurut Riyanto, pekerja ketok magic di Jalan Kalibata Raya, Cawang Jakarta Timur. Ada beberapa warna yang memang lebih mahal dari cat biasanya. Dua cat itu meliputi warna merah dan putih mutiara.

Enggak Cuma Bebas Denda, Bayar Pajak Kendaran Juga Bisa Dapat Mobil

"Memang, kalau dari dulu warna merah dan putih kristal lebih mahal biaya perbaikannya, kita beli catnya saja sudah mahal,” kata Riyanto saat berbincang dengan VIVA.co.id, Senin 19 September 2016.

Ia menjelaskan, jika melakukan perbaikan satu panel pintu dan pengecatan, dikenakan biaya antara Rp700 ribu. Namun, jika menggunakan antara dua warna yang disebut di atas, harga akan lebih mahal sekitar Rp300 ribu.

Cara Mengganti Alamat di Surat Izin Mengemudi

"Kalau yang biasa itu kan, memang harganya sedang ya. Kalau dua itu akan dikenakan Rp1 juta per kerusakan dan itu juga tergantung mobilnya apa, bisa jadi lebih mahal," ujar dia.

Sementara itu, kata dia, jika hanya ingin melakukan ketok halus tanpa pengecatan, konsumen bisa membayarnya antara Rp100 hingga Rp700 ribu, tergantung kerusakannya.

"Kalau biasa sih ongkosnya cukup murah, kalau diketok tidak diangkat dan dilapisi cat lagi mulai Rp100 hingga Rp700an," katanya. (asp)

Gerbang tol Cikampek Utama. (Foto ilustrasi)

Libur Nataru, Ngebut di Jalan Tol ini Siap-siap Ditilang

Di jalan tol ini, terdapat dua jenis pelanggaran yang akan dipantau, yakni pelanggaran batas kecepatan dan pelanggaran kelebihan muatan.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2022