Nissan Bakal Produksi Transmisi, Pertama di Indonesia

Logo Nissan.
Sumber :
  • Reuters/Kim Hong-Ji

VIVA.co.id – Pabrik terbaru PT Nissan Motor Indonesia (NMI) yang berdiri di atas lahan seluas 3.000 meter persegi di Purwakarta, Jawa Barat, akan menjadi pabrik pertama yang memproduksi transmisi di Indonesia. Hingga saat ini beberapa produsen mobil memang masih mengimpor mesin.

Bukan Cuma Mobil Esemka yang Pakai Nama Garuda

Ya, pabrik Nissan yang dikabarkan menelan investasi mencapai Rp 3,4 miliar yen atau sekitar Rp 438 miliar ini akan beroperasi mulai September 2017 mendatang. Yang difokuskan untuk line produksi engine machining untuk mesin dan transmisi seluruh line-up Datsun.

Head of Communications NMI, Hana Maharani mengatakan, dalam engine machining ini terdiri proses casting, machining, hingga asembly dan nantinya dari part-part yang dihasilkan akan menjadi mesin gelondongan.

Enggak Cuma Bebas Denda, Bayar Pajak Kendaran Juga Bisa Dapat Mobil

"Kapasitas produksi 96.000 ribu untuk mesin dan transmisi. Planing pertama untuk mesin Datsun, kalau secara detil untuk produksi transmisi berapa dan mesin berapa kita belum bisa info pokoknya itu total dari engine machining," ujarnya.

Saat ditanyakan bahwa pabrik NMI ini akan menjadi brand pertama di Indonesia yang memproduksi transmisi. Hana justru mengaku tidak tahu. "Masa sih, saya enggak tau soalnya," tuturnya.

Cara Mengganti Alamat di Surat Izin Mengemudi

Sebagai catatan, dua pabrikan raksasa seperti Toyota dan Daihatsu saja saat ini masih impor untuk transmisi manual dan automatiknya. Padahal mobil rakitannya seperti Sienta, Calya, dan Sigra sudah mengandung komponen lokal sebanyak 90 persen.

Ia mengatakan, pokoknya pabrik ini akan produksi mesin dan transmisi Datsun. "Yang bisa diketahui sekarang rencana awal untuk Datsun kalau untuk Nissan atau enggak kita masih studi," katanya.

(ren)

Gerbang tol Cikampek Utama. (Foto ilustrasi)

Libur Nataru, Ngebut di Jalan Tol ini Siap-siap Ditilang

Di jalan tol ini, terdapat dua jenis pelanggaran yang akan dipantau, yakni pelanggaran batas kecepatan dan pelanggaran kelebihan muatan.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2022