Jual Mobil Cacat, Diler Ini Kena Sanksi Rp500 Juta
- Carscoops
VIVA.co.id – Permasalahan recall --penarikan massal akibat cacat produksi-- yang sering terjadi pada produk mobil, membuat pemerintah Amerika Serikat terus memantau perkembangan setiap kendaraan yang dikeluarkan produsen. Terbaru, lembaga Departemen Transportasi Amerika Serikat, National Highway Traffic Safety Administrtion (NHTSA), memberikan sanksi kepada sebuah diler MINI yang menjual mobil recall yang belum diperbaiki.
Dilansir Leftlanenews, Sabtu 3 September 2016, diler yang bertempat di Winconsin, Amerika Serikat itu dituduh telah menjual lebih dari 11 mobil baru yang statusnya terkena recall pada tahun 2015, dan belum diperbaiki hingga kini. Mobil itu yakni MINI Cooper Hardtop dua pintu.
Alhasil, diler itu pun terkena sanksi dengan membayar denda atau penalti senilai US$40 ribu atau setara Rp500 juta. Sementara itu, untuk menghindari hukuman yang lebih besar lagi, perjanjian komitmen pun dilakukan agar diler tidak meneruskan praktik penjualan mobil yang terkena recall.
"Internatonal Autos of West Allis juga sudah berkomitmen untuk melakukan pemeriksaan mobil yang berstatus recall sebelum dijual kembali,” kata NHTSA dalam pernyataan resminya.
Semua kesepakatan dan tindakan ini dikatakan di bawah pengawasan hukum. Disebutkan, diler dilarang menjual mobil baru sebelum melakukan pengecekan status recall dan memperbaikinya. Namun hal ini tidak berlaku untuk penjualan mobil bekas.