Gaikindo Dukung DP Kendaraan Nol Persen, Tapi Ada Syaratnya
- VIVA.co.id/Muhammad Solihin
VIVA.co.id – Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai aturan uang muka atau Down Payment (DP) kredit kendaraan nol persen disambut baik oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
Namun Gaikindo mengingatkan agar perusahaan finansial dapat berhati-hati dalam menentukan konsumen dan membatasi penerapannya pada konsumen tertentu apabila wacana itu memang bakal direalisasikan.
"Kami sudah bicara dengan beberapa perusahaan multifinance, bahwa sebaiknya tetap dihubungkan dengan customer yang prevert. Dalam arti kata dipilih oleh para financing company-nya dan perlu diseleksi ketat," kata Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi di BSD, Tangerang Selatan.
Menurutnya, jika penerapan DP nol persen direalisasikan, konsumen akan mendapat keuntungan besar. Pasalnya, meski mereka harus membayar cicilan lebih besar, namun dari sisi cash flow relatif lebih ringan. Hal itulah yang mendorong industri otomotif menjadi menggeliat.
Namun, menurut Nangoi, apabila tidak ada seleksi ketat, akan sangat berbahaya untuk perkembangan industri otomotif Indonesia dan juga perusahaan multifinance.
"Bayangin customer yang pakai DP nol persen membeli mobil hanya kuat dua bulan terus tidak dilanjutkan angsurannya. Nanti berbahaya untuk industri otomotif sendiri. Berbahaya itu kalau tidak dipilih dengan betul kualifikasi konsumennya," ujar dia.
Sekadar Informasi, OJK sebelumnya berwacana akan menurunkan DP kendaraan dari 15 sampai 20 persen menjadi 0 persen. Penurunan DP itu hanya berlaku untuk multifinance yang mencatat rasio kredit macet atau non performing financing (NPF) di bawah 1 persen.