Alasan Hyundai Masih Takut 'Main' Mobil Sedan di Indonesia

Logo Hyundai
Sumber :

VIVA.co.id – Pasar mobil sedan di Indonesia memang kurang menggembirakan. Salah satu sebab pasar sedan lesu ditengarai karena pajak untuk mobil sedan memang sangat tinggi. Hal itu juga diakui beberapa Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) seperti PT Hyundai Mobil Indonesia (HMI).

Mobil Pesaing Vios Rp100 Jutaan, dan Mesin Motor Mati Mendadak

Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil jenis sedan yang masih tinggi rupanya membuat Hyundai Indonesia enggan meluncurkan produk terbarunya di kelas sedan pada Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS 2016) yang berlangsung dari 11-21 Agustus 2016.

Padahal Hyundai baru saja meluncurkan sedan Sonata model terbaru pada akhir 2015 lalu dan sudah dipasarkan di pasar global. Bahkan untuk versi hybridnya pun sudah tersedia. Sayangnya, mobil ini belum didatangkan ke Indonesia.

Hyundai Terancam Diboikot di India, Apa Penyebabnya?

Mukiat Sutikno, Presiden Direktur PT HMI menjelaskan, Hyundai Indonesia bukannya berhenti untuk memasukkan model sedan terbaru karena menurutnya pajak untuk sedan masih belum jelas, jadi harganya terlalu tinggi.

"Kami bukannya off bermain di segmen sedan. Tapi kami menunggu dari pihak Gaikindo yang lagi melobi pemerintah supaya segmen sedan untuk luxury task dilihat lagi," kata Sutikno di ICE, BSD, Tangerang Selatan.

Penjualan Hyundai Meroket, Pabrikan Jepang Perlu Waspada

Menurutnya, kalau pajak atau ongkos impor barang mewah seperti sedan bisa turun, ini akan menjadi peluang bagus juga bagi merek lain. "Harga sedan nantinya jadi lebih bisa bersaing, dan akan banyak merek-merek lain untuk mereka assembling sedannya di Indonesia," katanya.

Ia menambahkan, kalau sedan harganya bisa diturunkan lagi dari segi pajak. "Kemungkinan kita untuk produksi di Indonesia, dan ekspor keluar itu bisa segera tercapai," katanya.

Gerbang tol Cikampek Utama. (Foto ilustrasi)

Libur Nataru, Ngebut di Jalan Tol ini Siap-siap Ditilang

Di jalan tol ini, terdapat dua jenis pelanggaran yang akan dipantau, yakni pelanggaran batas kecepatan dan pelanggaran kelebihan muatan.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2022