Sebelum Membeli Mobil Bekas, Wajib Perhatikan 4 Hal Ini
Sabtu, 6 Agustus 2016 - 12:14 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/ Yasin Fadillah
VIVA.co.id
- Meski produsen mobil sudah banyak meluncurkan produk-produk baru, namun ada juga masyarakat yang lebih memilih membeli mobil bekas. Alasannya jelas, mobil bekas bisa didapat dengan harga yang jauh lebih murah.
Mobil berstatus bekas bukan berarti tak dilirik. Meski berstatus bekas pakai orang lain, mobil-mobil ini tetap menjadi buruan bagi yang menginginkan kendaraan dengan harga terjangkau.
Tetapi, membeli mobil bekas juga memiliki risiko sendiri. Karena bukan barang baru, kondisi mobil yang ditawarkan pun bermacam-macam. Dibutuhkan ketelitian ekstra agar mobil idaman sesuai dengan harapan.
Kali ini VIVA.co.id menanyakan kepada pedagang mobil bekas, beberapa tips yang harus diperhatikan sebelum membeli mobil bekas. Salah satunya Ady, marketing dealer mobil bekas Dynamic di WTC Mangga Dua, Jakarta Pusat menjelaskan ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum membeli mobil bekas.
"Ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika membeli mobil bekas, ini menjaga agar pengguna tidak tertipu saat membeli mobil bekas dan juga menghindari mobil bekas banjir atau tabrakan," kata Ady kepada VIVA.co.id, Sabtu 6 Agustus 2016.
Hal yang pertama harus diperhatikan sebelum membeli mobil bekas, menurut Ady yaitu dengan mengecek komponen mesin, perhatikan suara mesin mobil dan juga bekas karat yang ada di mesin mobil. Pasalnya mobil bekas tabrakan akan terlihat lekukan bekasnya di kap mobil. Jika terdapat celah grill yang terlalu renggang di bagian kap mobil, Anda perlu waspada.
Baca Juga :
Cara Jitu Untung Jual-Beli Mobil Bekas
"Coba saja cek ke bengkel resmi, atau dampingi montir saat membeli mobil bekas. Kalau tidak, konsumen bisa melakukan test drive untuk mengetahui kondisi mobilnya. Test drive dilakukan untuk mengecek bagian suspensi mobil, bagian kaki-kaki mobil yang ingin konsumen beli," tutur dia.
Terakhir, cek riwayat surat-surat kendaraan mobil bekas yang ingin dibeli, seperti surat BPKB, STNK, dan faktur pembelian. Cocokan kembali nomor mesin dan nomor rangka yang tercantum di mobil dengan yang tertera di surat-surat resmi atau coba cek langsung ke pihak kepolisian. Hal-hal tersebut penting untuk menghindari mobil yang tidak berstatus legal.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Terakhir, cek riwayat surat-surat kendaraan mobil bekas yang ingin dibeli, seperti surat BPKB, STNK, dan faktur pembelian. Cocokan kembali nomor mesin dan nomor rangka yang tercantum di mobil dengan yang tertera di surat-surat resmi atau coba cek langsung ke pihak kepolisian. Hal-hal tersebut penting untuk menghindari mobil yang tidak berstatus legal.