Nasib Mobil Hibrida di Indonesia Masih 'Abu-abu'
- viva.co.id/Herdi Muhardi
VIVA.co.id - Kehadiran mobil hibrida di Indonesia masih menjadi tanda tanya besar. Pasalnya, hingga saat ini, pemerintah lewat Kementerian Perindustrian tak kunjung menunjukkan gelagat untuk mendukung perkembangan teknologi hibrid.
Menurut, Budi Nur Mukmin, General Manager Marketing Strategy and Communication Division Nissan Motor Indonesia (NMI), Nissan menghadirkan hibrida bukan untuk tes pasar, tapi mempunyai tujuan ingin memberikan pengetahuan pada customer bahwa Nissan juga mempunyai produk hibrid.
Ia menambahkan, tapi dengan melihat peraturan soal hibrida yang sampai saat ini masih belum jelas di Tanah Air. Ia mempunyai rencana, karena ingin mempersiapkan Nissan Indonesia kalau nantinya pemerintah memberikan kebijakan pada teknologi hibrid.
“Saya percaya pemerintah Indonesia nantinya akan memberikan kebijakan yang lebih positif pada mobil-mobil ramah lingkungan. Jadi ketika nanti kebijakan berubah kita sudah mempunyai solusinya dengan produk yang sudah ada,” ujar Budi saat berbincang dengan VIVA.co.id.
Menurutya, Nissan tidak berhenti berharap dengan pemerintah untuk memberikan kebijakan yang lebih positif pada mobil ramah lingkungan. “Kalau menteri yang baru bisa melihat ini menjadi peluang yang positif. Jadi mobil ramah lingkungan itu jangan dianggap sebagai mobil mewah,” ujar Budi.
Pria yang hobi dengan dunia fotografi ini menambahkan, kalau negara memberikan benefit nantinya penerimaan pemerintah turun. “Tapi kalau polusi naik pemerintah juga perlu melakukan pengeluaran yang besar kan, jadi semoga menteri perindustrian yang baru bisa menjembataninya,” lanjut Budi.
Harapan untuk regulasi hibrida, pasti keringanan pajak kalau belajar dari negara lain dimana keringanan pajak untuk mobil berteknologi hibrid itu luar biasa. “Misalnya di Thailand untuk mobil hibrid pertama kali bergulir, mereka mendapatkan keringanan pajak sampai 0 persen, kemudian di Malaysia juga sama,” kata Budi.
Ia kembali menegaskan, bahwa pajak kendaraan hibrida di Indonesia itu masih tergolong normal. Karena mobil ini adalah Completely Built Up (CBU) dan lokal kontennya kurang dari 40 persen, jadi pajaknya lebih tinggi. "Kita harus belajar dari Thailand dan Malaysia," lanjut dia.
(ren)