Ford Indonesia Bakal Kembali Disomasi Diler-dilernya
- Ford
VIVA.co.id – Ford Motor Indonesia (FMI) beberapa pekan lagi akan mengumumkan pihak ketiga yang akan menggantikannya melakukan pelayanan aftersales di Indonesia, pasca pengumuman tutup di Tanah Air. Dari keterangan FMI, pihak ketiga itu yakni RMA Group, perusahaan yang bermarkas di Bangkok, Thailand, dan sudah lama berhubungan dengan Ford Motor Company terkait Qualified Vehicle Modifier (QVM).
Dilansir dari situs resminya, RMA Group mengklaim ahli dalam menyediakan infrastruktur di banyak bidang, di antaranya transportasi dan aftersales. Meski demikian, dari keterangan pejabat FMI kemarin, pihaknya masih terus melakukan finalisasi dan mengurusi segala hal seputar masa transisinya.
Penunjukkan RMA Group sebagai pihak ketiga rupanya menuai prahara baru. Di mana, puluhan diler Ford yang selama ini ada di bawah naungan FMI mengaku kecewa dengan penunjukkan RMA Group. Sebab, 31 diler itu menyatakan siap bersatu dan mengambil alih kewenangan Ford di Indonesia.
Menurut Harry Ponto, pengacara 31 diler resmi Ford, ke depan akan ada langkah berikutnya setelah pelayangan somasi sebelumnya, pada akhir Juni 2016. Kata Harry, hal ini dilakukan sebagai keseriusan mereka untuk menegakkan hak-hak pengusaha nasional yang merasa dipecundangi pengusaha asing.
“Kita juga sudah bertemu dengan pengacara dari pihak FMI, dan mereka menjawab dari pelayangan somasi yang kita ajukan. Cuma jawabannya itu tanpa prasangka, jadi surat seperti itu tidak bisa dijadikan bukti saat pengadilan,” ujar Harry saat berbincang dengan VIVA.co.id, Kamis, 14 Juli 2016.
Menurutnya, FMI memang sudah menjawab dari pertama kali somasi diajukan, “Iya, tapi mereka hanya bisik-bisik, sedangkan saya bicara terbuka. Jadi apa pun isi jawabannya itu tidak bisa dikeluarkan begitu saja dan tidak dapat dijadikan bukti di pengadilan,” kata dia.
Maka itulah pihaknya mengaku akan melayangkan somasi berikutnya, terlebih nama pihak ketiga yang sudah dikantongi FMI saat ini.