Diler Jengkel, Ford Indonesia Tunjuk RMA Jadi Pihak Ketiga
- ANTARA/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id – Buntut polemik keputusan hengkangnya PT Ford Motor Indonesia (FMI) di Tanah Air masih bergulir. Terbaru, FMI menyatakan sudah mengantongi nama perusahaan yang akan melakukan pelayanan aftersales menggantikan mereka ke depan. Perusahaan yang dikatakan masih dalam tahap finalisasi itu yakni RMA Group.
Hal ini pun mendapat reaksi pedas dari diler resminya. Sebab, sejauh ini 31 diler termasuk di antaranya PT Kreasi Auto Kencana, Nusantara Ford dan beberapa principal diler lainnya mengaku siap menjadi pihak ketiga sebagai syarat kesepakatan dengan tuntutan konsumen Ford.
Menurut Harry Ponto, selaku pengacara dari 31 diler Ford di Indonesia, tindakan penunjukkan pihak ketiga kepada RMA Group yang dilakukan FMI dinilai sangat arogan. Terlebih, tak ada pemberitahuan terhadap mereka yang notabene sudah mengajukan diri sebagai pihak ketiga melalui ajang seleksi beauty contest.
“Memang itu hak mereka agar aftersales-nya terus berjalan. Tetapi, itu sama saja menunjukkan keangkuhan dari FMI. Harusnya mereka menawarkan jalur alternatifnya, masa mau melupakan para diler yang sudah bekerja keras membangun nama Ford di Indonesia,” ujar Harry kepada VIVA.co.id, Rabu sore, 13 Juli 2016.
Meski demikian, dirinya tak bisa memastikan apakah penunjukkan pihak ketiga bukan ke pihak 31 diler lantaran somasi yang dilayangkan 27 Juni 2016 lalu, oleh mereka terhadap FMI.
Baru-baru ini, para diler Ford memang menuntut Ford untuk membayar ganti rugi Rp1 triliun terhadap kerugian yang mereka alami pasca pengumuman hengkangnya mobil merek asal Amerika itu di Indonesia. Mereka juga meminta FMI untuk membeli kembali mobil-mobil Ford yang tak laku dijual sebagai buntut pengumuman mengejutkan tersebut.
“Nanti kalau sampai tidak ada konfirmasi balik, kami akan segera melayangkan somasi berikutnya,” kata dia.
Sebelumnya, Communication Director PT FMI, Lea Kartika Indra mengatakan jika pihaknya sudah mengantongi nama pihak ketiga yang akan mengurusi layanan aftersales Ford di Indonesia.
“Kami sedang melakukan finalisasi rincian kesepakatan kontrak dengan RMA Group, perusahaan yang akan menyediakan layanan servis, suku cadang dan jaminan garansi kepada konsumen di Indonesia,” kata Lea Kartika Indra kepada VIVA.co.id.
Untuk saat ini, lanjut Lea, FMI juga terus melakukan pengkajian secara menyeluruh terhadap organisasi RMA Group, untuk memastikan mereka mampu menjadi pihak yang diharapkan FMI. "Kajian meliputi kemampuan dan sumber daya mereka dalam penyediaan, kelanjutan dukungan dan pemeliharaan yang diharapkan serta dibutuhkan oleh pelanggan Ford di Indonesia," kata dia.
Sedianya, pengumuman resmi pihak ketiga sendiri akan dilakukan dalam waktu dekat. “Kami akan menyampaikan pengumuman resmi mengenai hal ini dalam beberapa minggu ke depan,” ucapnya.
Sekadar diketahui, RMA Group merupakan perusahaan yang bermarkas di Bangkok, Thailand, dan sudah lama berhubungan dengan Ford Motor Company terkait Qualified Vehicle Modifier (QVM). Dilansir dari situs resminya RMA Group, perusahaan ini juga mengklaim ahli dalam menyediakan infrastruktur di banyak bidang, di antaranya transportasi dan aftersales.