Tak Jadi Jual Mobil Rp24 Jutaan, Ini Alasan Tata Indonesia
- VIVAnews/Sandy Adam Mahaputra
VIVA.co.id – Rekor mobil murah sejagat hingga saat ini belum terpatahkan oleh mobil mungil Tata Nano. Dengan banderol mulai dari Rp24 jutaan, mobil asal India yang diproduksi Tata Motors ini dijual lebih murah dibandingkan dengan sepeda motor jenis sport.
Melalui Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) di Tanah Air, Tata Motors Distribusi Indonesia (TMDI), di awal kehadirannya di Indonesia, Tata Motors sempat memboyong Nano ke ajang pameran otomotif bergengsi Indonesia International Motor Show (IIMS), 2012 silam.
Lantas, setelah empat tahun hadir di Indonesia, apakah Tata Motors akan meluncurkan Nano di pasar otomotif nasional?
Menurut Public Relation TMDI, Kiki Fajar, hingga saat ini TMDI belum memiliki rencana untuk menjual Tata Nano di Tanah Air.
“Kita pernah melakukan survei dan riset, ternyata tidak visible untuk pasar Indonesia,” ujar Kiki saat berbincang dengan VIVA.co.id, Selasa 12 Juli 2016.
Kiki menyatakan, saat disurvei, konsumen di Indonesia tidak mau membeli mobil dalam kondisi standar. Mereka lebih memilih mobil yang kaya fitur serta performa yang mumpuni.
Selain itu, kehadiran Tata Nano di Indonesia tentunya harus didukung dengan infrastruktur. Maklum, dengan mesin dua silinder dan kecepatan maksimal 105 kilometer per jam, mobil ini terlalu berbahaya jika dipacu kencang di jalan tol.
Oleh sebab itu, Tata Nano hanya cocok dikendarai untuk jarak dekat, seperti di dalam kota.
Menurut Kiki, banderol Tata Nano yang hanya Rp24 juta untuk tipe paling rendah dan tipe termahal Rp45 jutaan di pasar India, jika masuk ke Indonesia, dipastikan harga akan jauh lebih mahal.
Melejitnya harga Tata Nano tak lain karena imbas dari penerapan pajak, mulai dari pajak impor dan bea masuk, pajak pertambahan nilai, pajak penjualan atas barang mewah, dan lain-lain.