Dituntut Rp1 Triliun, Ini Tanggapan Ford Motor Indonesia
- ANTARA/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id – Imbas pengumuman hengkangnya PT Ford Motor Indonesia (FMI) selaku agen tunggal Ford di Indonesia dari pasar otomotif nasional, sejumlah diler Ford melayangkan surat somasi dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp1 triliun terhadap perusahaan tersebut.
Menurut kuasa hukum perwakilan diler Ford, Harry Ponto, 31 diler Ford yang telah berinvestasi di Indonesia merasa sangat dirugikan oleh pihak FMI. Bahkan kerugian juga melibatkan ribuan karyawan, serta puluhan ribu konsumen Ford.
Mereka memutuskan akan menempuh jalur hukum setelah dalam dua somasi yang mereka kirimkan tak mendapat respons dari FMI. Somasi pertama dilakukan pada 1 Juni 2016 dan kedua pada 13 Juni 2016 lalu. Namun, kedua somasi yang telah dilayangkan itu dianggap belum ditanggapi pihak FMI.
Menaggapi hal tersebut, Communication Director PT FMI, Lea Kartika Indra, ikut angkat bicara. Menurut dia, saat ini FMI belum menerima gugatan apapun. Oleh karenya, pihaknya belum bisa berkomentar lebih spesifik.
“Namun, kami akan terus mengikutsertakan para diler kami dalam melaksanakan rencana kami untuk menghentikan operasional perusahaan di Indonesia pada akhir tahun ini,” kata Lea kepada VIVA.co.id.
Lea juga menyatakan, melalui masa transisi ini, FMI memang akan menghentikan operasional perusahaan. Namun, lanjut dia, prioritas FMI tetap sama, yakni memastikan pelanggan Ford di Indonesia tetap menerima dukungan servis, suku cadang, dan garansi kendaraan.