Ford Motor Indonesia Digugat Para Diler dan Konsumen
- ANTARA/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id – Awal tahun ini pemilik kendaraan Ford di Indonesia dikagetkan dengan keputusan agen pemegang merek (APM) Ford, yakni PT Ford Motor Indonesia (FMI), yang menghentikan semua kegiatan operasional mereka.
Rencananya, FMI akan berhenti beroperasi akhir 2016. Hal ini sontak mendapat protes dari para pemilik Ford. Bahkan ada satu pemilik yang melayangkan gugatan ke FMI terkait ketidakpastian layanan purna jual mereka nantinya.
Namun, bukan hanya konsumen saja yang menuntut FMI. Kini, beberapa jaringan diler Ford di Indonesia yang masih melayani servis dan purna jual juga menuntut FMI sebagai pihak kedua dari Ford Motor Company (FMC).
FMI diminta untuk segera menunjuk diler resmi, agar kegiatan purna jual dapat terus berjalan. Kuasa hukum dari beberapa diler Ford rencananya akan menggelar jumpa pers hari ini, Senin 27 Juni 2016.
Pernyataan tersebut diterima Redaksi VIVA.co.id dalam bentuk surat undangan yang berasal dari kantor Advokat Kailimang & Ponto. Para diler tersebut akan mengambil langkah hukum kepada FMI dan juga FMC.
Salah satu isi dari gugatan tersebut adalah seluruh diler Ford merasa telah dirugikan atas investasi miliaran rupiah yang sudah ditanamkan. Mereka sudah menanamkan modal dalam bentuk pembangunan gedung untuk menjual dan melayani konsumen Ford yang akan melakukan perbaikan.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejak FMI mengumumkan akan setop beroperasi, harga mobil bekas Ford mengalami penurunan. Beberapa konsumen yang sempat diwawancara VIVA.co.id juga bingung, di mana bisa melakukan servis kendaraan Ford mereka?
FMI sendiri beberapa waktu lalu menyatakan, mereka menunda rencana penghentian kegiatan operasional hingga ada pihak ketiga yang resmi ditunjuk untuk melanjutkan kegiatan penjualan dan purna jual di Indonesia.
(ren)