Harga Daihatsu Sigra Termurah di Bawah Rp100 Juta?
- www.indianautosblog.com
VIVA.co.id – Meski kabar mobil keluarga terbaru Daihatsu dengan kelas low cost green car (LCGC) sudah banyak diberitakan, namun ada satu informasi yang saat ini belum diketahui.
Hingga saat ini, publik masih bertanya-tanya, berapa banderol mobil yang diberi nama Sigra tersebut. Untungnya, saat ini Dinas Pelayanan Pajak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menayangkan nilai jual kendaraan bermotor untuk Sigra.
Dilansir dari laman resmi dinas tersebut, Rabu 8 Juni 2016, diketahui bahwa NJKB untuk tipe terendah Sigra adalah Rp79 juta.
Angka ini masih harus ditambahkan dengan biaya pendaftaran kendaraan, balik nama dari perusahaan ke konsumen, biaya penerbitan surat tanda nomor kendaraan (STNK) beserta plat nomor dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).
Selain itu, masih ada biaya yang dikenakan produsen untuk hal-hal tertentu, seperti promosi dan lain sebagainya. Dan biaya ini tentu berbeda antara satu tipe kendaraan dengan tipe lainnya.
Namun, untuk sekadar ilustrasi, VIVA.co.id coba membandingkan harga jual Sigra dengan Datsun GO+ Panca. NJKB GO+ tipe terendah (D) diketahui sebesar Rp74 juta, lebih rendah Rp5 juta dibanding Sigra.
Saat ini, GO+ tipe D dijual dengan harga Rp94,6 juta on-the-road Jakarta. Artinya, ada selisih Rp20,6 juta antara harga jual dengan NJKB.
Jika angka ini diterapkan pada Sigra, maka harga jualnya menjadi Rp99,6 juta. Namun harus diingat, bahwa angka ini bisa saja lebih tinggi atau rendah, tergantung dari berapa besar biaya yang dikenakan Daihatsu untuk keperluan promosi dan lain sebagainya.
Dan jangan lupa, angka ini adalah untuk Sigra tipe terendah, yang dikabarkan tidak dilengkapi dengan pendingin kabin serta fitur-fitur kenyamanan lainnya.
Sekadar informasi, beberapa tahun lalu Daihatsu pernah memajang mobil konsep yang digadang-gadang menjadi bakal dari terciptanya Sigra, yakni UFC-3 Concept.