Kredit Mobil Baru Butuh Waktu Lama, Ini Alasannya
- Duitpintar.com
VIVA.co.id – Mudik telah menjadi tradisi turun temurun yang dilakukan masyarakat Indonesia saat Lebaran tiba. Berbagai alat transportasi digunakan untuk mengantar ke kampung halaman, termasuk mobil.
Tentunya, kegiatan mudik akan semakin berkesan, bila menggunakan mobil baru. Mudahnya mendapatkan mobil baru, serta banyaknya program diskon yang gencar dilakukan sejumlah diler, membuat tidak sedikit masyarakat yang tergiur.
Namun, ada baiknya bila konsumen juga memperhatikan jangka waktu kelengkapan surat-surat kendaraan baru yang hendak dibeli. Hal ini untuk menghindari gagalnya mudik, karena kelengkapan surat justru datang tidak sesuai dengan harapan.
Saat VIVA.co.id mencoba mencari tahu lamanya proses pembelian mobil baru di salah satu diler Toyota, seorang wiraniaga menjelaskan secara detail lamanya proses kelengkapan surat.
"Syarat untuk pembelian mobil baru itu, konsumen hanya perlu menyiapkan KTP (kartu tanda penduduk), KK (kartu keluarga), NPWP (nomor pokok wajib pajak), rekening tabungan, dan slip gaji," ungkap wiraniaga yang tidak mau disebutkan namanya tersebut, Sabtu 4 Juni 2016.
Untuk proses pembelian, konsumen harus mengisi surat pengajuan kendaraan, kelengkapan data dan booking fee minimal Rp5 juta, untuk mendapatkan SO, atau nomor antrean pemesanan .
Setelah itu, proses cek data dari pihak leasing sekitar 3-7 hari kerja. Paling cepat keluar PO (Purchase Order), surat yang menyatakan jika konsumen telah disetujui oleh leasing untuk pengambilan unit kendaraan, yakni tiga hari kemudian.
Lalu, konsumen diwajibkan bayar total DP, dan pihak diler membuka DO (Delivery Order), atau proses pembukaan order untuk kendaraan yang akan dikirim. Setelah mobil siap kirim, proses STNK delapan hari kerja dari pembukaan DO.
"Paling cepat kirim mobil satu minggu, jika data sudah oke dan melunasi pembayaran total DP. Total proses dari booking fee hingga mobil kirim sekitar dua minggu hingga satu bulan, tergantung tersedianya unit," katanya. (asp)