Kenapa Avanza-Xenia Jadi Idaman Pencuri? Ini Kata Polisi
- Toyota
VIVA.co.id – Baru-baru ini, aparat Satuan Reskrim Polres Kota Depok berhasil mengungkap kasus kejahatan modus penyewaan mobil di rental. Dua bandit berhasil dibekuk. Tercatat, mereka telah melancarkan aksinya lebih dari 40 kejadian dengan mobil jenis Avanza dan Xenia.
Kapolresta Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Harry Kurniawan mengungkapkan, kedua tersangka adalah Jajang Haris (28 tahun), dan Didi Ahmadi alias Didi (28), warga Sukaraja, Bogor. "Namun, ada terduga pelaku lainnya berinisial R, yang saat ini sedang dalam pengembangan," kata Harry, Rabu, 25 Mei 2016.
Ada pun modus pelaku, yakni menyewa mobil rental milik korban selama 10 hari dengan uang sewa sebesar Rp3 juta untuk dua unit mobil, tanpa jaminan. "Lalu mobil setelah dalam penguasaannya digadaikan tanpa seizin pemilik. Lalu korban Farabi Anggriawan melaporkan ke Polsek Bojong Gede dan dilakukan penyelidikan bersama tim Buser Polres, hingga berhasil meringkus kedua pelaku," bebernya.
Setelah dilakukan pengembangan, barulah terungkap ternyata pelaku bukan hanya menyewa dua unit mobil, melainkan 43 unit dari sejumlah rental di Bojonggede Depok dan Bogor.
Dari hasil pengembangan sementara, polisi berhasil mengamankan 21 mobil curian dari jumlah sebelumnya 18 unit mobil. Diyakini jumlah itu akan terus bertambah lantaran kasusnya masih terus dikembangkan. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan saat ini:
1. Avanza (Silver), F 1058 HQ
2. Avanza (Silver), F 1039 EK
3. Avanza (Hitam), B 8537 UZ
4. Avanza (Putih), F 1337 DI
5. Sedan Vios (Silver), B 1250 YY
6. Xenia (Hitam), B 1562 KZT
7. Xenia (Silver), D 1807 ABN
8. Avanza (Putih), F 1631 KI
9. Xenia (Putih), Z 1673 AK
10. Avanza (Silver), F 189 AZ
11. Avanza (Silver), F 1552 EH
12. Avanza (Putih) B 1198 KZN
13. Xenia (Silver), F 1280 LV
14. Xenia (Hitam), B 1078 BRU
15. Xenia (Hitam), B 1108 UFN
16. Nissan X-Trail (Silver), B 8377 KF
17. Xenia (Merah Gelap Metalik), B 1959 SFL dan
18. Avanza (Hitam), F 1088 HN
19. Toyota Limo (Silver), B 1250 YY
20. Xenia (Hitam), B 1108 UFN
21. Avanza (Silver), F 189 AZ
Polisi pun mempersilakan bagi yang merasa kehilangan mobil dengan pelat nomor tersebut untuk mendatangi Polresta Depok tanpa dipungut biaya. Sebab puluhan mobil itu kini berjejer di lapangan parkir utama Polres Kota Depok
   Â
"Silakan datang, membawa surat-surat kepemilikan jika merasa ada yang memiliki mobil-mobil ini. Nanti siang, barang bukti dan kasus ini akan kami release di lapangan utama Polres Kota Depok," pungkas Harry.
    Â
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho meyakini, mobil mini bus jenis Avanza dan Xenia masih menjadi primadona para pelaku pencurian bermotor (Curanmor). "Karena peminatnya banyak dan harga yang ditawarkan tidak tinggi. Dan mobil ini biasanya paling mudah digadaikan," kata Teguh.