Mobil Ford Bekas Dapat Perlakuan Khusus dari Leasing
- VIVA.co.id/Rendra
VIVA.co.id – Setelah Ford undur diri dari pasar otomotif nasional, sejumlah diler Ford tetap bertahan memasarkan produk dan menyediakan layanan purna jual, meski kondisinya sulit.
Hal berbeda rupanya dirasakan penjual mobil bekas di Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua, Jakarta Utara. Meski sejak Januari 2016 Ford Motor Indonesia (FMI) mengumumkan hengkang, namun tak sedikit konsumen tetap mencari mobil-mobil Ford dengan status bekas pakai.
Hanya saja, menurut karyawan showroom mobil bekas XLI Mobilindo, Wina, kepergian Ford berimbas pada penetapan batas minimal uang muka yang harus dibayar konsumen, jika mereka ingin membeli secara kredit.
"Jika mobil bekas lainnya down payment (DP) murni 20-35 persen, khusus mobil Ford, leasing hanya mau biaya DP murni 45 persen dari harga jual dan biaya-biaya lainnya," ujar Wina saat berbincang dengan VIVA.co.id di WTC Mangga Dua lantai 3A No 35A, Selasa, 26 April 2016.
Ia juga mengatakan, jika konsumen batal membeli produk bekas dari Ford, hal itu bukan karena kepergian merek asal Amerika tersebut dari Indonesia, melainkan karena konsumen tidak sanggup jika harus membayar DP tinggi.
Wina menjelaskan, saat ini jaringan perusahaan pembiayaan yang ingin bekerjasama untuk jual beli mobil Ford dengan status bekas tidak banyak jumlahnya.
"Kalaupun ada, mereka mau DP murni besar. Kalau kecil, enggak mau," kata WIna.
(mus)