Lampu Mobil Kini Jadi Bagian dari Uji Keselamatan
- Dok: Mercedes-Benz
VIVA.co.id – Setiap tahun, badan keselamatan Insurance Institute for Highway Safety (IIHS) menguji mobil-mobil baru yang diluncurkan produsen otomotif.
Pengujian dilakukan untuk memberikan gambaran pada konsumen, seberapa aman unit yang diuji mampu melindungi penumpang saat terjadi kecelakaan. Beberapa faktor yang diuji meliputi struktur rangka, perangkat rem dan kantung udara.
Kini, seperti dilansir dari Paultan, Kamis 31 Maret 2016, IIHS mengenalkan satu parameter baru dalam uji keselamatan yang mereka lakukan. Parameter yang dimaksud adalah lampu penerangan yang dipasang di bagian depan mobil.
IIHS menganggap, lampu menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas. Lampu yang kurang terang bisa membuat pengemudi tidak bisa melihat jelas kondisi jalan yang ada di depan.
Namun, jika lampu bersinar terlalu terang, maka dapat menyebabkan pengemudi yang datang dari arah berlawanan terganggu pandangannya, dan juga bisa menimbulkan kecelakaan.
Prosedur pengujian dilakukan saat malam hari di pusat riset mereka. Yang unik, meski beberapa mobil sudah dilengkapi dengan fitur yang dapat mengubah arah sinar lampu, namun IIHS memilih untuk memakai sesuai bawaan pabrik.
Alasannya, banyak pengemudi yang tidak mengetahui atau tidak mau memanfaatkan fitur tersebut. Mereka terlalu sibuk dengan urusan masing-masing, sehingga tidak ada waktu untuk menyadari bahwa mungkin saja arah sinar lampu mobil mereka kurang sesuai.
Namun, untuk sementara, pengujian lampu ini dilakukan secara terpisah, dan belum menjadi bagian dari evaluasi tingkat keselamatan mobil yang mereka uji.